Kasus Pencurian
Maling Motor Dinas di Pasangkayu Ditangkap Polisi, 1 Pelaku Masih Buron
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Beat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/curanmor.jpg)
Ringkasan Berita:
- Polisi meringkus pria berinisial AS (40) terkait pencurian motor dinas Desa Lilimori, Pasangkayu, dalam waktu kurang dari tiga hari setelah kejadian.
- Aksi pencurian terjadi dini hari dan terekam CCTV, sementara satu pelaku lain berinisial A masih buron dan masuk DPO.
- Barang bukti berupa motor Honda Beat berhasil diamankan, polisi mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan dan keamanan lingkungan.
TRIBUN-SULBAR.COM,PASANGKAYU- Seorang pria terduga pelaku pencurian sepeda motor dinas di Desa Lilimori, Kecamatan Bulutaba, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar) diringkus polisi, pada Jumat (24/4/2026).
Terduga pelaku diketahui inisial AS (40), warga Dusun Lestari, Desa Lilimori.
Dalam penangkapan tersebut, petugas juga mengidentifikasi seorang rekan pelaku berinisial A yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Beat yang merupakan kendaraan dinas milik Desa Lilimori.
Baca juga: Gagal Menyalip, Mobil dan Motor Adu Banteng di Martadinata Mamuju, Korban Dirawat di RS
Baca juga: Remaja 14 Tahun Jadi Korban Penusukan oleh OTK di Wonomolyo Polman
Berdasarkan kronologis kejadian, peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 21 April 2026 sekitar pukul 00.30 WITA.
Korban yang baru pulang dari rumah temannya memarkirkan sepeda motor dinas tersebut di depan rumahnya di Dusun Baru Buat, Desa Lilimori. Setelah mencabut kunci motor, korban kemudian masuk ke dalam rumah untuk beristirahat.
Namun, sekitar pukul 03.00 WITA, seorang pria tak dikenal yang menggunakan helm dan sweater terekam kamera CCTV mengambil sepeda motor tersebut dari halaman rumah korban.
Korban baru menyadari kehilangan kendaraan pada pagi hari setelah istrinya menanyakan keberadaan motor.
Setelah memastikan melalui rekaman CCTV, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baras.
Kapolsek Baras, IPTU Fantri Alfaisar, mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan masyarakat, hingga akhirnya dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.
“Pelaku berhasil diamankan kurang dari 3 hari setelah kejadian. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengejar satu pelaku lainnya yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar eks Kanit Tipikor Satreskrim Polresta Mamuju itu, Minggu (26/4/2026)
Fantri mengimbau kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Baras, agar tetap waspada dan meningkatkan keamanan lingkungan.
Termasuk memanfaatkan kamera CCTV untuk meangantisipasi kejadian yang tidak ingin terjadi di lapangan.(*)
| Dua Pemuda Curi Ubi di Pasar Campalagian Polman,Polisi Kejar Pelaku |
|
|---|
| Teman Pura-pura Beli Gorengan, Pelajar di Polman Kehilangan Motor Honda Blade |
|
|---|
| Polisi Buru Wanita Curi Gelang Emas Senilai Rp52 Juta di Wonomulyo Polman Pelaku Terekam CCTV |
|
|---|
| Tersangka Kasus Pencurian dan Pengeroyokan di Kebun Sawit Tak Ditahan Polres Pasangkayu |
|
|---|
| Polresta Mamuju Terima 4 Laporan Pencurian Selama Mudik Lebaran 1447 H, 2 Terungkap |
|
|---|