DPRD Pasangkayu
Pergantian Pimpinan DPRD Pasangkayu, Muh Dasri Gantikan Hariman Ibrahim
Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat paripurna yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu, Senin (19/1/2026).
Penulis: Taufan | Editor: Nurhadi Hasbi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Rapat-paripurna-pergantian-unsur-pimpinan-DPRD-Kabupaten-Pasangkayu-Senin-1912026.jpg)
Ia memastikan seluruh tahapan tidak menyalahi ketentuan yang berlaku, termasuk dalam penggunaan anggaran.
Baca juga: Pernah Viral di Medsos, NasDem Tarik Jabatan Hariman Ibrahim sebagai Wakil Ketua DPRD Pasangkayu
“Seluruh tahapan pergantian pimpinan DPRD ini telah sesuai aturan, dan pelaksanaannya menggunakan anggaran tahun 2026,” jelas Mansur.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan keputusan DPRD tentang penetapan calon pengganti pimpinan DPRD.
Di akhir sidang, pimpinan rapat menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Hariman Ibrahim atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu.
DPRD berharap, dengan ditetapkannya pimpinan baru, lembaga legislatif Kabupaten Pasangkayu semakin solid serta membawa semangat baru dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Taufan
| Komisi III DPRD Pasangkayu Puji Kinerja Kadiskominfoper |
|
|---|
| Ganti Hariman, Muh Dasri Dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Sisa Masa Jabatan 2024-2029 |
|
|---|
| DPRD Pasangkayu Marah, Dinas PUPR Tak Hadir di RDP Tindak Lanjut Temuan BPK |
|
|---|
| DPRD Pasangkayu Paripurnakan Usulan Pemberhentian Pimpinan |
|
|---|
| DPRD Pasangkayu RDP Bahas Dugaan Tumpang Tindih Lahan Masyarakat dan HGU Perusahaan |
|
|---|