Rabu, 3 Juni 2026

Pasangkayu

DLH Sulbar Bungkam Soal Dugaan Limbah Sawit Cemari Sungai Pasangkayu

Upaya konfirmasi dilayangkan Tribun-Sulbar.com sejak beberapa hari terakhir belum mendapat respon. 

Tayang:
Penulis: Taufan | Editor: Abd Rahman
zoom-inlihat foto DLH Sulbar Bungkam Soal Dugaan Limbah Sawit Cemari Sungai Pasangkayu
Tribun-Sulbar.com/Taufan
LIMBAH PABRIK - Ikan mati massa; di tambak warga Desa Kasano, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu. Kondisi ini diduga kuat akibat limbah pabrik kelapa sawit yang mencemari aliran sungai hingga menghitam, merugikan petambak sebagai sumber penghasilan utama. 

Ringkasan Berita:
  • Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Barat belum merespons dugaan pencemaran sungai di Desa Kasano, Pasangkayu, yang diduga berasal dari limbah pabrik kelapa sawit
  • Meskipun sudah dikonfirmasi berulang kali, pihak DLH Provinsi tidak memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan.
  • DLH Kabupaten Pasangkayu telah meneruskan laporan dan data dugaan pencemaran tersebut kepada DLH Provinsi untuk ditindaklanjuti, namun masih menunggu langkah lanjutan dari pihak Provinsi.

 

TRIBUN-SULBAR.COM,PASANGKAYU- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), belum menanggapi dugaan pencemaran sungai di Desa Kasano, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu.

Diduga limbah itu berasal dari limbah pabrik kelapa sawit.

Upaya konfirmasi dilayangkan Tribun-Sulbar.com sejak beberapa hari terakhir belum mendapat respon. 

Pesan maupun panggilan telepon kepada pihak DLH Provinsi tidak dijawab hingga berita ini diturunkan.

Baca juga: Setelah Naik 6,5 Persen di 2025, Begini Nasib UMP Sulbar Tahun 2026

Baca juga: Gudang Penyimpanan 632 Dos Rokok Diduga Ilegal di Kuajang Polman Tak Milik NIB

Sementara itu, DLH Kabupaten Pasangkayu mengaku telah meneruskan laporan dan temuan dugaan pencemaran tersebut kepada pihak DLH Provinsi untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.

“Kami sudah teruskan semua datanya ke DLH Provinsi. Sekarang kami menunggu langkah lanjutan dari mereka,” kata Saiful, Kabid PPLH DLHK Pasangkayu, saat dikonfirmasi sebelumnya.

Sebelumnya, Aliansi Pemuda Peduli Lingkungan Kecamatan Baras kembali mendesak pemerintah mengambil tindakan tegas.

Mereka menilai pencemaran yang membuat aliran sungai menghitam dan menyebabkan ikan peliharaan warga mati itu sudah meresahkan dan merugikan masyarakat.

Koordinator Aliansi, Sultan Aji Putra, menegaskan bahwa kondisi tersebut bukan terjadi sekali dua kali. 

Ia menilai perlu ada langkah konkret dari pemerintah, termasuk DLH Provinsi, untuk memastikan persoalan lingkungan ini tidak terus berulang.

Warga yang terdampak juga mengungkapkan kekhawatirannya. 

“Air sungai sudah tidak bisa dipakai untuk kebutuhan sehari-hari. Anak-anak juga tidak bisa bermain di dekat sungai. Kami berharap ada solusi cepat, bukan hanya janji-janji.” ujar warga, kepada Tribun-Sulbar.com, Kamis (11/12/2025).

Masyarakat berharap adanya kehadiran pemerintah daerah, DLH Provinsi, hingga aparat penegak hukum untuk memastikan penyelidikan dan penindakan terhadap perusahaan yang diduga membuang limbah ke sungai. 

Hingga kini, warga masih menunggu langkah nyata penanganan dugaan pencemaran yang telah berlangsung dalam waktu lama tersebut. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan

Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved