PMII Pasangkayu
PMII Pasangkayu Demo Tuntut Penindakan Perusak Lingkungan dan Pencurian Pasir
Di depan kantor DLH, mahasiswa juga membakar ban bekas dan berorasi secara bergantian.
Penulis: Taufan | Editor: Nurhadi Hasbi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/PMII-Cabang-Pasangkayu-menggelar-aksi-unjuk-rasa-di-dua-titik.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - 13 mahasiswa tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pasangkayu menggelar aksi unjuk rasa di dua titik, yakni di depan Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Kantor DPRD Kabupaten Pasangkayu, Selasa (26/11/2025).
Pantauan di lokasi, aksi tersebut diikuti oleh 13 mahasiswa PMII yang datang dengan membawa spanduk berisi tuntutan.
Salah satu spanduk bertuliskan “Adili Perusak Lingkungan”, serta tulisan provokatif lainnya berupa “Copot Kepala DLH Pasangkayu” sebagai bentuk kekecewaan massa aksi.
Baca juga: PMII Pasangkayu Desak DLH Tindak Tegas Pencurian Pasir & Tambang Ilegal di Randomayang dan Kasoloang
Di depan kantor DLH, mahasiswa juga membakar ban bekas dan berorasi secara bergantian.
Mereka mengecam dugaan kerusakan lingkungan dan aktivitas pencurian pasir di Desa Randomayang dan Kasoloang, Kecamatan Bambalamotu, yang menurut mereka terus berlangsung tanpa tindakan tegas dari pemerintah daerah.
Koordinator aksi dalam orasinya menyampaikan bahwa unjuk rasa ini merupakan lanjutan dari demonstrasi sebulan lalu dengan tuntutan serupa.
Mahasiswa menilai DLH tidak serius merespons aspirasi mereka, lantaran hingga kini belum ada solusi konkret, sementara pihak dinas hanya memberi janji tanpa realisasi.
“Kami sudah turun sejak sebulan lalu, tapi sampai hari ini nihil. Yang kami terima hanya janji. Lingkungan kami dirusak, pasir kami dicuri, tapi tidak ada ketegasan. Ini bentuk pembiaran,” ujar salah satu peserta aksi.
Setelah aksi di depan DLH, mahasiswa kemudian bergeser ke Kantor DPRD Pasangkayu, sembari tetap menyuarakan tuntutan mereka.
Di gedung wakil rakyat, Anggota DPRD Pasangkayu menjemput massa aksi dan mengajak mereka masuk ke dalam gedung untuk menggelar dialog bersama, guna membahas masalah tersebut secara kekeluargaan dan lebih mendalam.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari DLH Pasangkayu terkait tuntutan mahasiswa tersebut.
PMII menegaskan akan terus mengawal isu ini sampai ada langkah nyata, sembari berharap ada penindakan hukum terhadap aktor perusakan lingkungan, serta penghentian aktivitas ilegal yang mereka maksud.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan