Selasa, 2 Juni 2026

Berita Pasangkayu

2 Pencuri Buah Sawit Diamankan Polisi di Desa Bambaira Pasangkayu

Pencurian ini terungkap setelah pemilik kebun, I Nyoman Mertayasa, melakukan penyelidikan sendiri.

Tayang:
Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto 2 Pencuri Buah Sawit Diamankan Polisi di Desa Bambaira Pasangkayu
Taufan/Tribun-Sulbar.com
PENCURIAN SAWIT - Personel Polsek Bambalamotu saat menginterogasi terduga pencurian sawit di Dusun Shibala, Desa Bambaira, Kecamatan Bambaira, Kabupaten Pasangkayu, pada Sabtu (18/10/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Dua pelaku pencurian buah sawit berhasil diamankan aparat Polsek Bambalamotu setelah menjalankan aksinya di Dusun Sibala, Desa Bambaira, Kabupaten Pasangkayu

Pencurian ini terungkap setelah pemilik kebun, I Nyoman Mertayasa, melakukan penyelidikan sendiri.

Kronologi kejadian bermula pada Sabtu, (18/10/2025), sekitar pukul 07.30 WITA, ketika Mertayasa menerima laporan dari penjaga kebunnya.

Baca juga: Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Oktober 2025 Rp 3.258,32 Per Kilogram

Saat tiba di lokasi pada pukul 08.00 WITA, ia mendapati pohon sawitnya rusak pada bagian pelepah karena baru saja dipanen secara ilegal.

“Sekitar 25 janjang buah sawit diambil pelaku, dengan nilai kerugian mencapai sekitar satu juta rupiah,” ungkap Mertayasa, saat ditemui, Rabu (22/10/2025).

Menurutnya, pelaku menjalankan aksinya pada waktu subuh.

Untuk menelusuri pelaku, Mertayasa mengikuti jejak sandal dan ban motor yang ditemukan di sekitar kebun. 

“Kebetulan pelaku juga menjaga sawit milik orang lain sekitar 100 meter dari kebun saya. Saya mengenali jenis sawit saya karena perawatannya berbeda dengan sawit lain yang tidak dirawat,” tambahnya.

Berkat ketelitian Mertayasa, ia berhasil mengidentifikasi dan memotret motor yang digunakan pelaku. 

Dua pelaku kemudian berhasil ditemukan dan setelah itu Mertayasa menghubungi aparat keamanan.

“Sekitar 15 menit kemudian, Bhabinkamtibmas Bambaira, Aipda Hasbudi, beserta anggota Polsek mendatangi lokasi dan melakukan interogasi terhadap pelaku. Salah satu pelaku tidak bisa membuktikan bahwa sawit yang diambil berasal dari kebunnya sendiri, sehingga dibawa ke Polsek untuk diamankan,” jelas Mertayasa.

Namun kata Mertayasa, salah satu pelaku mengelak dan tidak terima dituduh sebagai pencuri sawit.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat setempat untuk lebih waspada terhadap tindak pencurian, terutama pada waktu panen sawit.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved