Karyawan Hilang

Nama Hijrah Masih Dipanggil Neneknya yang Telah Renta, Tak Sadar Sang Cucu Telah Pergi Selamanya

nenek renta kerap terdengar memanggil nama cucunya, Hijrah, tanpa menyadari bahwa gadis belia itu telah tiada.

|
Penulis: Taufan | Editor: Ilham Mulyawan
Kolase foto
Nenek dan Hijrah - nenek renta kerap terdengar memanggil nama cucunya, Hijrah, tanpa menyadari bahwa gadis belia itu telah tiada. 

Dalam perjalanan pulang, terjadi adu mulut antara pelaku dan korban.

“Kalau tidak bisa bayar hutang, jangan berhutang!” ucapan itu diduga kemudian memicu emosi pelaku hingga terjadi tindak kekerasan.

Korban ditendang hingga terjatuh, kepalanya dibenturkan ke tanah, lalu dicekik menggunakan tangan. 

Tak berhenti di situ, Risman juga menggunakan jilbab korban untuk menjerat lehernya hingga meninggal dunia.

Setelah memastikan korban tak bernyawa, pelaku melakukan tindakan keji lainnya dengan melepas celana korban. 

Hal itu dilakukan untuk mempermalukan korban bila jasadnya ditemukan orang lain. 

Usai aksinya, Risman menyembunyikan motor korban sekitar 100 meter dari lokasi kejadian, kemudian pulang dengan berjalan kaki seolah-olah tidak terjadi apa-apa.

Keesokan harinya, Sabtu (20/9/2025), jasad korban ditemukan oleh warga bernama Gufran bersama anggota Linmas Hamal di area kebun kelapa, Dusun Tangga-Tangga, Desa Sarjo

Penemuan itu sontak menggegerkan warga setempat.

“Korban langsung dievakuasi ke RSUD Ako untuk pemeriksaan luar, dan malam harinya tim forensik RS Bhayangkara Mamuju datang melakukan autopsi,” jelas Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, IPTU Rully Marwan.

Berkat kerja cepat tim Satreskrim Polres Pasangkayu, Risman berhasil ditangkap tak lama setelah jasad korban ditemukan. 

Ia kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pasangkayu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa tindak kekerasan yang dipicu persoalan hutang bisa berujung pada tragedi tragis bila emosi tidak terkendali.

Kasat Reskrim IPTU Rully Marwan, mengungkapkan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi cukup bukti dari hasil penyelidikan intensif, keterangan saksi, serta hasil autopsi tim forensik RS Bhayangkara Mamuju.

“Pelaku sudah kami amankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini masih dalam pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas IPTU Rully, Minggu (21/9/2025).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved