Karyawan Hilang

Nama Hijrah Masih Dipanggil Neneknya yang Telah Renta, Tak Sadar Sang Cucu Telah Pergi Selamanya

nenek renta kerap terdengar memanggil nama cucunya, Hijrah, tanpa menyadari bahwa gadis belia itu telah tiada.

|
Penulis: Taufan | Editor: Ilham Mulyawan
Kolase foto
Nenek dan Hijrah - nenek renta kerap terdengar memanggil nama cucunya, Hijrah, tanpa menyadari bahwa gadis belia itu telah tiada. 

Ia tetap memanggil-manggil nama Hijrah, seolah gadis itu masih ada di dekatnya, padahal tragedi tragis telah merenggut nyawa cucunya.

Kepergian Hijrah tidak hanya menyayat hati keluarga, tetapi juga meninggalkan luka mendalam bagi rekan-rekan kerjanya di koperasi. 

Sosoknya yang pendiam, dan penuh ketulusan kini hanya tinggal kenangan.

Tragedi ini bukan sekadar kisah pilu seorang gadis yang pergi terlalu cepat, melainkan juga potret kepedihan seorang nenek renta yang terus menanti cucu tercintanya pulang, tanpa pernah tahu bahwa penantian itu tak akan berakhir.

Kronologi

Risman (33) petani asal asal Dusun Urubanua, Desa Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat ditetapkan tersangka pembunuhan Hijrah (19), karyawan koperasi.

Hijrah sebelumnya ditemukan tak bernyawa di sebuah kebun kelapa pada Sabtu (20/9/2025).

Sehari sebelumnya, keluarga korban melaporkan hilang kontak dengan Hijrah kemudian dilaksanakan pencarian korban, hingga akhirnya ditemukan tak bernyawa.

Polisi mengungkap kronologi peristiwa mengenaskan itu.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, tragedi itu bermula pada Kamis (18/9/2025) ketika Hijrah mendatangi rumah nasabah koperasi tempatnya bekerja.

Nama nasabah itu Nurlina, rumahnya di Dusun Urubanua, Desa Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.

Saat itu, korban bertemu dengan suami Nurlina, Risman (33) yang saat ini berstatus tersangka. 

Ditetapkan Tersangka - lPetugas Satreskrim Polres Pasangkayu mengamankan Risman (33), tersangka pembunuhan karyawan PNM Mekar, setelah diringkus kurang dari 24 jam pasca penemuan jasad korban di kebun kelapa Desa Sarjo, Kecamatan Sarjo, Sabtu (20/9/2025).
Ditetapkan Tersangka - lPetugas Satreskrim Polres Pasangkayu mengamankan Risman (33), tersangka pembunuhan karyawan PNM Mekar, setelah diringkus kurang dari 24 jam pasca penemuan jasad korban di kebun kelapa Desa Sarjo, Kecamatan Sarjo, Sabtu (20/9/2025). (Polres pasangkayu)

Kedatangan Hijrah menagih angsuran, namun Risman mengaku belum memiliki uang.

Malam harinya, sekitar pukul 21.00 WITA, korban kembali mendatangi rumah Risman dan mendesak agar pembayaran segera dilakukan. 

Kepada polisi Risman mengaku sempat berusaha mencari pinjaman ke tetangga bersama korban, tetapi tidak berhasil.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved