Pasangkayu

Dana Ketahanan Pangan Desa Dapurang Mengendap di Rekening, Kades : Akan Diserahkan ke Bumdes

Menurutnya, mekanisme tersebut sudah sesuai aturan terbaru tahun ini, di mana Bumdes sepenuhnya diberi kewenangan

Penulis: Taufan | Editor: Abd Rahman
Taufan
ANGGARAN KETAHANAN PANGAN-Suasana Musyawarah Desa Dapurang terkait anggaran ketahanan pangan. Kades Dapurang, Nasruddin, menegaskan pengelolaan anggaran ketahanan pangan tetap transparan dan sesuai aturan. 

TRIBUN-SULBAR.COM,PASANGKAYU-Kepala Desa Dapurang, Kecamatan Dapurang, Nasruddin, membantah adanya keluhan masyarakat terkait dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan anggaran ketahanan pangan sebesar 20 persen.

Saat ditemui, Senin (15/9/2025), ia menegaskan dana tersebut masih tersimpan utuh di rekening desa, bukan di rekening pribadinya.

“Dana itu baru bisa disalurkan ke Bumdes setelah seluruh persyaratan administrasi yang diminta Bumdes diserahkan ke desa sebagai payung hukum. Jadi selama belum ada itu, dana tetap mengendap di rekening desa,” jelas Nasruddin.

Baca juga: Kasus TBC di Sulbar Capai Estimasi 5.000, Dinkes Gencar Sosialisasi Penemuan Kasus

Baca juga: Tak Punya Mobil Crane, Dishub Pasangkayu Pakai Tangga Perbaiki Lampu Jalan

Menurutnya, mekanisme tersebut sudah sesuai aturan terbaru tahun ini, di mana Bumdes sepenuhnya diberi kewenangan untuk mengelola anggaran ketahanan pangan setelah persyaratan lengkap.

Hal senada disampaikan oleh Mey, Kabid UM PMD Kabupaten Pasangkayu. Ia menegaskan hingga saat ini dana ketahanan pangan Desa Dapurang belum tersentuh sama sekali.

“Sampai saat ini anggaran itu belum dikelola. Sebelum ada persyaratan dari Bumdes yang diserahkan ke desa, dana tersebut tetap mengendap di rekening,” terangnya.

Nasruddin menegaskan pihaknya tidak pernah tertutup dalam soal anggaran. Ia mengaku sudah beberapa kali melakukan sosialisasi bersama tokoh masyarakat.

“Namun mungkin ada sebagian warga yang tidak hadir, sehingga menganggap dana itu tertutup. Padahal kami terbuka dan siap menjelaskan,” tegasnya.

Ia pun berharap masyarakat dapat lebih aktif mengikuti sosialisasi agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait pengelolaan dana desa.(*)


Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved