Pemkab Pasangkayu

DPRD Pasangkayu Belum Jadwalkan Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 804,3 miliar dengan belanja daerah mencapai Rp 851,7 miliar.

Penulis: Taufan | Editor: Abd Rahman
Taufan/Tribun-Sulbar.com
RAPAT PARIPURNA — Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa, menyerahkan dokumen Raperda Perubahan APBD 2025 dan KUA-PPAS 2026 kepada pimpinan DPRD Pasangkayu dalam rapat paripurna, Senin (8/9/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM,PASANGKAYU-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu hingga kini belum melakukan pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 bersama pemerintah daerah.

Hal itu disampaikan oleh Farid Zuniawansyah, Ketua Komisi II sekaligus bagian anggaran DPRD Pasangkayu

Ia menegaskan bahwa pembahasan APBD-P masih menunggu agenda resmi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca juga: Tersangka Korupsi Rp2,1 Miliar Terancam Dipecat Tidak Hormat dari ASN, Putusan Inkrah Jadi Penentu

Baca juga: Pemkab Polman Usulkan 4.263 Honorer Jadi P3K Paruh Waktu, Tapi Gaji Tetap Sama

“Mungkin secepatnya akan kami bahas bersama sejumlah OPD. Kalau sekarang masih belum diketahui apa saja yang diubah, termasuk angka-angkanya,” ungkap Farid saat ditemui di kantor DPRD Pasangkayu, Kamis (11/9/2025).

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Pasangkayu telah menyerahkan Raperda Perubahan APBD 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Senin (8/9/2025). 

Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa. 

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 804,3 miliar dengan belanja daerah mencapai Rp 851,7 miliar.

Fokus utama APBD-P tahun 2025 tetap diarahkan untuk peningkatan pelayanan dasar masyarakat, pengentasan kemiskinan, penurunan angka pengangguran, pembangunan infrastruktur, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Farid menambahkan, pembahasan APBD-P menjadi penting agar DPRD bersama eksekutif dapat menyesuaikan arah kebijakan keuangan daerah sesuai dengan kondisi riil. 

“Kita ingin memastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar berpihak kepada masyarakat dan tepat sasaran,” ujarnya.

Hingga saat ini, DPRD masih menunggu jadwal resmi dari Badan Musyawarah (Bamus) untuk memulai rangkaian pembahasan. 

Sejumlah fraksi juga disebut telah menyiapkan pandangan umum mereka, khususnya terkait prioritas program yang harus diperhatikan pemerintah daerah.

Dengan target waktu yang cukup terbatas hingga akhir tahun anggaran, DPRD Pasangkayu diharapkan segera merampungkan pembahasan APBD-P agar tidak menghambat realisasi program pembangunan yang telah direncanakan.(*)


Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved