Opini
Pelayanan Publik yang Ramah Anak: Perspektif Pencegahan Stunting
Dalam perspektif pelayanan publik modern, masyarakat bukan sekadar penerima layanan, tetapi pemegang hak (rights holder).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Ketua-Program-Studi-Magister-KPI-IAIN-Parepare-Dr-Sumarni-Sumai-S-Sos-M-Si.jpg)
Karena itu, pelayanan publik yang ramah anak harus disertai dengan komunikasi publik yang efektif. Petugas kesehatan, kader Posyandu, pemerintah desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat perlu menjadi bagian dari proses edukasi yang berkelanjutan.
Informasi mengenai gizi, kesehatan ibu dan anak, imunisasi, serta pola pengasuhan tidak cukup hanya disampaikan melalui sosialisasi formal, tetapi harus menjadi bagian dari percakapan sehari-hari dalam masyarakat.
Selain komunikasi, keberhasilan pelayanan publik juga sangat dipengaruhi oleh modal sosial yang dimiliki komunitas. Pemikiran Pierre Bourdieu menjelaskan bahwa jaringan sosial, kepercayaan, dan solidaritas masyarakat merupakan sumber daya penting dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial.
Di banyak desa di Indonesia, semangat gotong royong dan kepedulian sosial masih menjadi kekuatan yang dapat dimanfaatkan untuk memperkuat program pencegahan stunting. Ketika masyarakat saling mendukung, kader Posyandu aktif melakukan pendampingan, tokoh agama menyampaikan pesan kesehatan dalam forum keagamaan, dan pemerintah desa menjadikan kesehatan anak sebagai prioritas pembangunan, maka pelayanan publik tidak lagi berjalan secara birokratis semata, tetapi menjadi gerakan sosial yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Dari perspektif ini, pencegahan stunting sesungguhnya merupakan ukuran keberhasilan pelayanan publik yang paling mendasar. Sebab, kualitas pelayanan publik pada akhirnya tercermin pada kualitas hidup warga yang dilayani, terutama kelompok yang paling rentan, yaitu anak-anak.
Membangun pelayanan publik yang ramah anak berarti memastikan bahwa setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh sehat, cerdas, dan produktif. Hal itu hanya dapat terwujud apabila layanan kesehatan, pendidikan, sanitasi, dan perlindungan sosial berjalan secara terintegrasi serta didukung oleh komunikasi yang efektif dan partisipasi masyarakat yang kuat.
Stunting mengingatkan kita bahwa pembangunan manusia tidak dimulai dari gedung-gedung megah atau angka pertumbuhan ekonomi semata.
Pembangunan manusia dimulai dari kemampuan negara dan masyarakat dalam melindungi hak-hak anak sejak awal kehidupannya.
Karena itu, pencegahan stunting bukan hanya agenda kesehatan, melainkan juga agenda pelayanan publik, perlindungan anak, dan pembangunan peradaban bangsa.(*)
| Fenomena "Home Bias" dalam Pergerakan Nilai Tukar |
|
|---|
| Hilirisasi Logam Tanah Jarang Ancaman Nyata Ketidakadilan sosial Ekologis Mamuju |
|
|---|
| Harga Pertamax Naik Akan Tekan Pasokan Pertalite IMM Sulbar: Pemerintah Hanya Tambah Beban Rakyat |
|
|---|
| Cara “Menguatkan Rumah” Fiskal di Tengah Dunia yang Berubah Cepat |
|
|---|
| Memanen Satir: Cara Netizen Menelanjangi Wibawa Elite |
|
|---|