Opini

Refleksi Kebijakan Terbaru Bank Indonesia dalam Menghadapi Ekonomi Global

Kondisi perekonomian global di tahun 2025 memang sedang dalam fase yang penuh tantangan.

Editor: Nurhadi Hasbi
Wahyu Adha for Tribun Sulbar
Akademisi Universitas Sulawesi Barat Wahyu Maulid Adha 

Tak kalah pentingnya dalam FGD tersebut adalah pembahasan tentang perkembangan sistem pembayaran digital yang semakin pesat.

Bank Indonesia, dalam upayanya untuk memperkuat inklusi keuangan, telah meluncurkan berbagai inisiatif digital, salah satunya adalah QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).

Inisiatif ini memungkinkan transaksi menggunakan kode QR standar di seluruh Indonesia, yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang tinggal di daerah terpencil dan belum terjangkau oleh layanan perbankan tradisional.

Namun, di tengah antusiasme yang besar terhadap QRIS, Bank Indonesia menyadari bahwa tantangan utama bukan hanya tentang memperkenalkan teknologi baru, tetapi juga tentang memastikan bahwa infrastruktur dan penerimaan masyarakat terhadap teknologi tersebut dapat berjalan dengan baik.

Oleh karena itu, dalam acara ini, Bank Indonesia mengungkapkan langkah-langkah strategis untuk memperluas penggunaan QRIS di berbagai sektor, termasuk sektor pariwisata, transportasi, dan pendidikan.

Lebih dari itu, Bank Indonesia juga memperkenalkan fitur baru dari QRIS, yaitu QRIS TAP (Tanpa Pindai), yang mengintegrasikan teknologi NFC (Near Field Communication) untuk memungkinkan pembayaran secara contactless.

Pengguna cukup mendekatkan perangkat mereka ke mesin pembayaran tanpa perlu memindai kode QR. Teknologi ini semakin populer di banyak negara dan menjadi tren utama dalam dunia pembayaran digital. 

Dengan QRIS TAP, Bank Indonesia berharap bisa menawarkan solusi pembayaran yang lebih cepat dan praktis, mengingat tren preferensi masyarakat yang semakin beralih ke pembayaran digital yang lebih mudah dan efisien.

Pembahasan FGD berlanjut pada kebijakan makroprudensial terbaru untuk menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia. Kebijakan ini berfokus pada penguatan sektor keuangan agar lebih tahan terhadap guncangan ekonomi, baik yang datang dari dalam maupun luar negeri.

Salah satu kebijakan utama adalah countercyclical capital buffer, yang mengharuskan bank untuk menyisihkan cadangan modal ekstra yang dapat digunakan saat kondisi ekonomi memburuk, seperti krisis atau penurunan tajam dalam perekonomian.

Ini bertujuan agar bank tetap stabil dan dapat terus memberikan pinjaman meskipun terjadi tekanan ekonomi.

Selain itu, BI memberikan insentif kepada bank yang mendukung pembiayaan sektor-sektor strategis, seperti infrastruktur, teknologi, dan UMKM.

Dengan kebijakan ini, BI berharap bank bisa lebih banyak mendanai sektor-sektor yang penting untuk pertumbuhan ekonomi jangka panjang.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved