Opini
Kepala Sekolah Idealis atau Pragmatis?
Perspektif persaingan merebut simpati publik antara sang gubernur dengan sang kepala sekolahpun tak pelak mewarnai fenomena ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Dosen-PGSD-Universitas-Slamet-Riyadi-UNISRI-Solo-Mukhlis-Mustofa.jpg)
Oleh : Mukhlis Mustofa
Dosen Prodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar ( PGSD ) Universitas Slamet Riyadi ( UNISRI ) Solo
TRIBUN-SULBAR.COM- Maraknya pemberitaan pencopotan kepala sekolah prabumulih 1 Sumatera selatan akibat berkonflik dengan walikota seperti diberitakan di jawapos 17 september 2025 memantik beragam keprihatinan edukasi, Walaupun pada akhirmya dibatalkan keputusan tersebut menyadarkan betapa edukasi rentan dicampuri beragam bernuansa politisasi.
Pemecatan ini belumlah diprediksikan sebelumnya dengan maraknya pemberitaan di berbagai laman pemberitaan di jagat media sosial usai murkanya sang pemimpin wilayah dengan kaitan sekolah. Sesuai hakikat kekuasaan pihak penguasa memiliki segala rupa daya upaya maka ancaman pencopotan sang kepsek merupakan ancaman membahana di dunia maya.
Perspektif persaingan merebut simpati publik antara sang gubernur dengan sang kepala sekolahpun tak pelak mewarnai fenomena ini. Ekses pilkada menimbulkan mutasi kepala sekolah beberapa saat silam sebagai sebuah dugaan konsekuensi politis pun mengemuka dan menjangkiti peristiwa ini.
Tulisan ini bukan saya maksudnya sebagai taklid buta pembelaan bagi sang kepsek namun menjadi sebuah gagasan bagaimanakah selayaknya kepala sekolah menjalankan peran kepemimpinan di lembaga dengan pengedepanan elemen intelektual didalamnya.
Pada masa kepemimpinan jokowidodo sebagai gubernur Jakarta sekitar tahun 2012 ada tokoh Pendidikan Retno Listryarti. Sekedar flashback pemilihan Retno Listyarni menjadi kepala sekolah SMA 3 terjadi pada masa tersebut bersangkutan dikenal sebagai aktivis guru dalam mengkritisi kebijakan pendidikan melalui organisasi Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) dan lekat dengan aktivitas menyerempat
Bahaya sebagai konsekuensi pilihan perjuangan. Berpijak track record bu Retno tersebut manakala seleksi berjalan sesuai adat kebiasaan pengangkatan kepala sekolah selama ini kecil kemungkinan untuk menjabatnya.
Pengangkatan bu retno secara tidak langsung linier dengan jalur Jokowi dengan menerabas tata laku birokrasi selama ini sehingga keduanya tidak ubahnya “tumbu ketemu tutup
Gegap gempita track record sang kepsek teramat membahana dan keluar dari mainstream selama ini, pencitraan kepala sekolah adalah guru dengan kesantunan teramat kuat dan ketaatan luar biasa teramat jauh dari sosoknya.
Publik pun sempat terhenyak dan tidak sedikit mendukung besarnya nyali sang guru SMA melawan pimpinan legislatif saat itu Aduan judicial review dari Akbar Tanjung pada pribadi bersangkiutan semasa masih menjabat Ketua DPR akibat ilustrasi tulisan yang disajikan sang retno dalam buku pelajaran PPKn yang ditulisnya sempat menghenyak jagad perpolitikan negeri ini.
Beragam telaah kritis carut marut pendidikan negeri ini tidak luput dari pengkritisian pribadi bersangkutan. Terpilihnya Retno Listyarni menjadi kepala sekolah SMA 3 Jakarta merupakan sebuah ekspektasi tersendiri dan teramat dimungkinkan jika yang menjabat Gubernur Jakarta bukan Jokowi, pribadi bersangkutan masih bergelut dengan telaah kritis dari sisi praktisi pendidikan. Dalam benak saya sempat terlintas apakah dengan
menjadi seorang Kepsek daya kritis beliau menjadi terampas tumpukan berkas administrasi sekolah.
Ternyata suudzan saya tidak sepenuhnya terbukti ,dengan menjadi kepala sekolah justru daya kritisnya semakin menjadi dengan beragam ketidakberesan manajemen pendidikan negeri ini. Menyikapi pelaksanaan UN tahun inipun beliau sempat mempertanyakan bagaimanakah pola evaluasi bebasis komputer sebagai komoditas unggulan sang menteri dan dengan pilihan perjuangannya nampaknya sejalan dengan mekanisme kepemimpinan gubernurnya yang seba spontan.
Pilihan sikap kritis pribadi kepala sekolah ternyata tidak sejalan dengan kebijakan daerah bersangkutan dalam mengelola pendidikan. UN pun bermetamorfosis menjadi komoditas serba aktual pun pada akhirnya menjadi ujian daya kritis yang dikembangkannya. Kasus yang dianggap inkoordinasi oleh Gubernur Ahok dari pihak retno listyarni menjadi daya tekan penguasa setempat dalam menjalankan manajemen
pendidikannya.
Konsekuensi Jabatan
Meminjam istilah sebuah tagline iklan rokok “begini seharusnya kepala sekolah” selayaknya menjadi persepsi jabatan penguasa sektoral pendidikan
bersangkutan. Saya meyakini banyak rekan kepala sekolah mengalami perang batin sedemikian kuat menghadapi tuntutan pekerjaan. Disatu sisi idealisme penyelenggaraan sekolah ingin diwujudkan disisi lain dihadapkan dengan tuntutan birokrasi sedemikian kuat melanda.
Seorang rekan kepala sekolah berbackground guru dengan aktivitas kemasyarakatan memadai manakala masa awal diangkat mengalami kesulitan
menerapkan idealisme pengelolaan sekolah disebabkan permasalahan sepele yakni beragamnya rapat yang harus diikutinya dengan jajaran jenjang birokrat diatasnya.
Gambaran ini sedikit banyak memberikan arah mengapa dalam kepemimpinan kepala sekolah terkesan menjadi pribadi minim inovasi. Mainstream yang dikembangkan saat ini jabatan kepala sekolah adalah jabatan dengan ketaatan luar biasa karena menyangkut kesatuan sistem manajemen
pendidikan.
Fenomena ini tak pelak menjadikan jabatan kepsek kental dengan elemenfeodalisme dibandingkan peneguhan idealisme. Persepsi ini manakala terus
dikembangkan teramat berbahaya dalam pengembangan sumber daya manusia memadai.
Patut menjadi refleksi bahwa jabatan kepsek teramat strategis dalam peneguhan sebuah idealisme pendidikan dikarenakan bersentuhan langsung dengan pengguna layanan pendidikan bersangkutan. Kenyataanya saya meyakini menjadi kepala sekolah merupakan perang batin tersendiri, minimal menghadapi tiga tuntutan dari sisi birokratis harus terpenuhi, dari guru yang dipimpin terdapat beragam tuntutan ditambah dari ambisi pribadi yang ingin dipenuhi.
Dilematisnya jabatan kepala sekolah untuk pemenuhan kebutuhan pendidikan ini menjadikan kepsek berada pada posisi galau tingkat dewa. Menyibak
beragam tuntutan tersebut secara kasat mata banyak kepsek melakukan “jalan aman” yakni memenuhi tuntutan birokratis sementara tuntutan lain dikesampingkan.
Fenomena inilah yang menjadikan kepala sekolah tidak ubahnya sansak bagi komponen dalam sebuah sekolah bahkan tatanan pendidikan. Secara vertical menghadapi tuntutan birokratis yang tidak ringan konsekuensinya, secara horizontal menghadapi rekan sejawat bahwa lebih senior manakala menyisir karier guru.
Memperbincangkan seorang kepala sekolah menjadi konsumsi teramat empuk bagi seluruh warga sekolah didalamnya dengan beralasan kepala sekolah tidak akomodatif adalah pembenarannya. Fenomena menjurus Taklid buta birokrat inilah yang menjadikan kepala sekolah yang berani melawan arus umum tidak ubahnya superhero dalam struktur manajemen pendidikan
Meretas Nalar cerdas
Strategisnya jabatan kepala sekolah selayaknya tidak menjadikan jabatan tersebut sebagai bargaining politik, karena sudah menjadi rahasia umum bahwa jabatan kepala sekolah merupakan komoditas bernilai ekonomis sangat tinggi bagi penghamba kekuasaan. Perubahan persepsi jabatan kepala sekolah sebagai jabatan penguasa intelektual bukanlah penguasa struktural haruslah dikembangkan dengan proporsional. Upaya pendukung reposisi jabatan kepala sekolah merupakan sebuah iktiar cerdas yang harus teretas.
Komponen ini akan berlangsung efektif dengan mempertimbangkan
beberapa penalaran cerdas pendidikan diantaranya Bangun demokratisasi pendidikan memadai , jabatan kepala sekolah berarti memiliki bargaining tersendiri dalam pengelolaan sekolah sebagai unit intelektual masyarakat.
Demokratisasi pendidikan dapat diterjemahkan dengan peningkatan perhatian arus bawah untuk perwujudan idelaisme pendidikan. Retno lisyarti membuktikannya, dengan jabatan tersebut bukannya memadamkan api perjuangan namun meneguhkan posisi tawar memadai.
Pola pengembangan demokratisasi pendidikan ini dapat diberlakukan dengan pengedepanan masukan internal berdasarkan musyawarah mufakat bagi siapa pemangku jabatan ini. konteks ini menjadi lebih indah manakala pihak pengambil kebijakan mengambil peran demokratis manakala mendapati sebuah permasalahan bukanlah sekedar instruksi semata.
Beragam kasus dalam penyelenggaraan pendidikan selayaknya menjadi pembelajaran cerdas seluruh kalangan untuk bekerja lebih terarah dan menyasar bukanlah meneguhkan egoisme sempit semata.Peneguhan idealisme pendidikan patut dikedepankan meyikapi jabatan kepala sekolah ini.
Selayaknya seluruh kalangan pendidikan menyadari jabatan kepala sekolah bukanlah jabatan birokratis namun jabatan idealis. Kesempatan menjadi kepala sekolah adalah kesempatan meneguhkan idealisme pendidikan bukan ajang balas dendam terlebih ajang pamer kekuasaan karena jabatan kepala sekolah adalah tugas lain seorang guru.
Kepala sekolah bukanlah jabatan segalanya namun jabatan peneguhan integritas, sekolah dapat mengambil studi banding dari perguruan tinggi, manakala seorang rektor habis masa jabatannya ia kembali menjadi dosen dengan menjalankan peran intelektual memadai. Hakikat jabatan Kepala sekolah sebagai tugas sampiran seorang guru patut menjadi refleksi jabatan kepala sekolah selama ini.
Menyikapi peran guru bertugas sebagai kepala sekolah ini saya teringat pesan guru saya pakar pendidikan Universitas Sebelas Maret, Almarhum Prof.Dr.Anitah dalam sebuah perkuliahan yakni “Jika Guru hanya berfokus mengajar sambil menanti gaji di akhir bulan maka ia bukanlah guru namun ia hanyalah buruh mengajar”.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.