Polisi Pesta Narkoba
4 Polisi Pesta Narkoba di Rumah Dinas Dipecat
PTDH tersebut tertera dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/440/II/KEP/2026 tertanggal 27 Februari 2026.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Ilustrasi-Polisi-berpangkat-AKBP-di-Polda-Sulawesi-Barat-dipecat-karena-terlibat-kasus-penggelapan.jpg)
Namun, rumah dinas tersebut diduga kemudian digunakan sebagai lokasi pesta narkoba bersama sejumlah rekannya.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan Bripka Pelsis Arianto, Bripka Abdul Wahab Syarifuddin alias Abu, Aiptu Yunan Sariowa, Brigpol Wenky yang bertugas di Polsek Batabual, serta seorang warga sipil berinisial G.
Kelimanya diduga sedang menggunakan narkotika jenis sabu saat petugas melakukan penggerebekan.
Hasil tes urine yang dilakukan terhadap seluruh pihak yang diamankan menunjukkan hasil positif narkotika.
Dalam operasi itu, petugas juga menyita barang bukti sekitar 30 gram yang diduga narkotika jenis sabu.
Terima Uang dari Bandar
Sebelumnya, pemecatan juga dihadapi AKBP Didik Putra Kuncoro yang menjabat sebagai Kapolres Bima Kota.
Dia menerima sanksi PTDH karena terbukti melanggar sumpah jabatan sebagai anggota Polri.
Dia diduga menerima aliran uang dari bandar narkoba di Bima Kota, Nusa Tenggara Barat.
PTDH tersebut tertera dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/440/II/KEP/2026 tertanggal 27 Februari 2026.
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menerangkan bahwa mutasi AKBP Didik bertujuan mempercepat proses administrasi.
"Mutasi AKBP Didik ke Yanma tersebut untuk mempermudah proses administrasi pelaksanaan putusan KKEP. PTDH-nya sedang berproses," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (28/2/2026).
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menyebut ada bandar narkoba yang menyetor uang senilai Rp2,8 miliar kepada Didik Putra Kuncoro melalui Malaungi (AKP M) selaku Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota saat itu.
(*)
| Hadiri Pembukaan Kejuaraan Karate, KONI Sulbar Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi Sulbar |
|
|---|
| Disbun Sulbar Tetapkan Harga TBS Sawit Rp2.394 Rendemen 16,25 Persen & Rp3.155 Rendemen 21,65 Persen |
|
|---|
| 3 Benefit Nasabah PNM Mekaar Modal Finansial, Modal Intelektual dan Modal Sosial |
|
|---|
| Melalui Dapur Female Dian Nasabah PNM Lampung Dorong Perempuan Berani Berdaya |
|
|---|
| Bocah 12 Tahun di Tapalang Alami Luka Cakar usai Dianiaya Ibu Tiri, Ibu Kandung Lapor Polisi |
|
|---|