Kemenaker RI
Menaker Ingatkan Pekerja Siap Hadapi AI di Tengah Rendahnya Pemanfaatan Teknologi di Indonesia
Ia menyebut pemanfaatan AI di Indonesia masih berada di bawah rata-rata global.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/MENAKER-Yassierli-saat-penandatanganan-PKB-ke-VIII-periode-20262028-antara-PT-Pupuk-Kaltim.jpg)
Ringkasan Berita:
- Menaker menyoroti rendahnya pemanfaatan AI di Indonesia dan pentingnya kesiapan pekerja.
- Serikat pekerja diminta berperan aktif dalam peningkatan kompetensi SDM.
- PKB PT Pupuk Kalimantan Timur diharapkan memperkuat hubungan industrial dan kepastian hukum.
TRIBUN-SULBAR.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengingatkan pekerja di Indonesia untuk siap menghadapi perkembangan teknologi, termasuk Artificial Intelligence (AI), agar tetap relevan di dunia kerja dan mampu meningkatkan daya saing.
Ia menyebut pemanfaatan AI di Indonesia masih sangat rendah, berada di bawah rata-rata global.
Kondisi tersebut menjadi sinyal bahwa transformasi dunia kerja berjalan cepat dan membutuhkan kesiapan sumber daya manusia (SDM).
“Kuncinya bukan hanya pada teknologinya, tetapi bagaimana kita membekali SDM agar siap. Pekerja harus memiliki kemampuan untuk beradaptasi dan terus berkembang menghadapi perubahan,” ujar Yassierli dalam acara penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-VIII periode 2026–2028 antara PT Pupuk Kalimantan Timur dan serikat pekerja di Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Baca juga: Menaker Imbau Perusahaan Swasta, BUMN, dan BUMD Terapkan WFH 1 Hari dalam Sepekan
Baca juga: Menaker Yassierli Sebut Anak Muda Tanpa Skill Bakal Tersingkir dari Dunia Kerja
Serikat Pekerja Diminta Lebih Adaptif Hadapi Perubahan Teknologi
Menaker menegaskan, tantangan ketenagakerjaan saat ini tidak hanya soal perlindungan hak normatif pekerja, tetapi juga peningkatan kompetensi agar tetap relevan dengan perkembangan teknologi.
Ia juga meminta serikat pekerja mengambil peran lebih strategis, tidak hanya saat terjadi persoalan hubungan industrial, tetapi juga dalam mempersiapkan pekerja menghadapi era digital termasuk AI.
Yassierli berharap Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang baru ditandatangani tidak hanya menciptakan stabilitas hubungan industrial, tetapi juga menjadi instrumen peningkatan kompetensi pekerja.
Sementara itu, Direktur Utama PT Pupuk Kalimantan Timur, Gusrizal, menyampaikan bahwa PKB ke-VIII diharapkan memberikan kepastian hukum serta memperkuat hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.
“Kami berharap pengesahan PKB ini memberi kepastian hukum bagi seluruh pihak dalam menjalankan hubungan kerja, sekaligus menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan,” ujarnya.(*)
| Terlilit Hutang Rp6,8 Juta Pria di Polman Nekat Rekayasa Kasus Dirinya Dibegal Takut Sama Keluarga |
|
|---|
| Warga Lariang Temukan Kerusakan Sungai Sejak 2013 Lewat Data Satelit, Diduga Karena Tambang Ilegal |
|
|---|
| Ketum Badko HMI Sulbar: Konflik BKN - Gubernur Jangan Mengorbankan ASN! |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Sulbar Rabu, 15 April 2026: Berpotensi Hujan Ringan - Sedang Siang hingga Malam Ini |
|
|---|
| 9 Peserta Calon Paskibra Majene Gugur Tes Wawasan Kebangsaan |
|
|---|