Sabtu, 25 April 2026

Kemenaker RI

Menaker Ingatkan Pekerja Siap Hadapi AI di Tengah Rendahnya Pemanfaatan Teknologi di Indonesia

Ia menyebut pemanfaatan AI di Indonesia masih berada di bawah rata-rata global.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto Menaker Ingatkan Pekerja Siap Hadapi AI di Tengah Rendahnya Pemanfaatan Teknologi di Indonesia
Istimewa/ist
MENAKER Yassierli dalam acara penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-VIII periode 2026–2028 antara PT Pupuk Kalimantan Timur dan serikat pekerja di Jakarta, Selasa (14/4/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Menaker menyoroti rendahnya pemanfaatan AI di Indonesia dan pentingnya kesiapan pekerja.
  • Serikat pekerja diminta berperan aktif dalam peningkatan kompetensi SDM.
  • PKB PT Pupuk Kalimantan Timur diharapkan memperkuat hubungan industrial dan kepastian hukum.

 

TRIBUN-SULBAR.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengingatkan pekerja di Indonesia untuk siap menghadapi perkembangan teknologi, termasuk Artificial Intelligence (AI), agar tetap relevan di dunia kerja dan mampu meningkatkan daya saing.

Ia menyebut pemanfaatan AI di Indonesia masih sangat rendah, berada di bawah rata-rata global.

Kondisi tersebut menjadi sinyal bahwa transformasi dunia kerja berjalan cepat dan membutuhkan kesiapan sumber daya manusia (SDM).

“Kuncinya bukan hanya pada teknologinya, tetapi bagaimana kita membekali SDM agar siap. Pekerja harus memiliki kemampuan untuk beradaptasi dan terus berkembang menghadapi perubahan,” ujar Yassierli dalam acara penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-VIII periode 2026–2028 antara PT Pupuk Kalimantan Timur dan serikat pekerja di Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Baca juga: Menaker Imbau Perusahaan Swasta, BUMN, dan BUMD Terapkan WFH 1 Hari dalam Sepekan

Baca juga: Menaker Yassierli Sebut Anak Muda Tanpa Skill Bakal Tersingkir dari Dunia Kerja

Serikat Pekerja Diminta Lebih Adaptif Hadapi Perubahan Teknologi

Menaker menegaskan, tantangan ketenagakerjaan saat ini tidak hanya soal perlindungan hak normatif pekerja, tetapi juga peningkatan kompetensi agar tetap relevan dengan perkembangan teknologi.

Ia juga meminta serikat pekerja mengambil peran lebih strategis, tidak hanya saat terjadi persoalan hubungan industrial, tetapi juga dalam mempersiapkan pekerja menghadapi era digital termasuk AI.

Yassierli berharap Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang baru ditandatangani tidak hanya menciptakan stabilitas hubungan industrial, tetapi juga menjadi instrumen peningkatan kompetensi pekerja.

Sementara itu, Direktur Utama PT Pupuk Kalimantan Timur, Gusrizal, menyampaikan bahwa PKB ke-VIII diharapkan memberikan kepastian hukum serta memperkuat hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.

“Kami berharap pengesahan PKB ini memberi kepastian hukum bagi seluruh pihak dalam menjalankan hubungan kerja, sekaligus menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan,” ujarnya.(*)

Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved