Polisi Tetapkan Roy Suryo dan Rismon Sebagai Tersangka atas Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan penetapan tersangka tuduhan ijazah palsu terbagi dalam dua klaster,
Kasus Laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya
Kasus ini berawal dari laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya dugaan pencemaran baik dan fitnah soal tuduhan ijazah miliknya palsu pada 26 April 2025 lalu.
Pada saat itu, disebut bahwa pemicu Jokowi melapor adanya berupa pertemuan yang melibatkan Roy Suryo hingga Dokter Tifa pada 26 Maret 2025 lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan diskusi tersebut diketahui Jokowi lewat video yang viral di media sosial.
Dalam diskusi tersebut, dia mengatakan bahwa Roy Suryo cs diduga melakukan fitnah dan pencemaran nama baik.
"Kronologis perkara yang dilaporkan, pada 26 Maret 2025 di sekitar Karet Kuningan, Jakarta Selatan, pelapor mulai mengetahui adanya video melalui media sosial berisi pernyataan fitnah dan pencemaran nama baik dengan pernyataan ijazah palsu S1 dari sebuah universitas milik pelapor atau korban," kata Ade, dalam konferensi pers pada 15 Mei 2025 lalu.
Dia mengungkapkan setelah melihat video tersebut, Jokowi meminta ajudan dan kuasa hukumnya untuk mengumpulkan bukti.
"Selanjutnya pelapor meminta ajudannya dan kuasa hukum untuk mengumpulkan bukti-bukti dari berbagai media sosial dan mengingatkan kepada pihak yang membuat," ujarnya.(*)
Artikel Ini Tayang di Tribunnews.com dengan Judul tersangka kasus ijazah jokowi ditetapkan ada roy suryo rismon sianipar dan dokter tifa
| Anak di Makassar Diduga Diculik di Taman Pakui Sayang, 5 Hari Belum Ditemukan, Ayahnya Cemas |
|
|---|
| Sayyidul Ayyam, 9 Amalan Sunah Terbaik di Hari Jumat Membuka Pintu Berkah dan Ampunan |
|
|---|
| Kunci Jawaban Soal PAI Kelas 12 Kurikulum Merdeka Bab 1 Tentang Hari Akhir |
|
|---|
| BWS V Sulawesi Berjanji Akan Atasi Masalah Banjir Rob di Mamuju |
|
|---|
| 3 Shio Paling Cuan Hari Ini, Naga Bisnis Lancar, Babi Keuangan Stabil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/atika-Roy-SuryoTifa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.