Tersangka Demo Agustus

Polri Tetapkan 959 Tersangka Demo Berujung Anarkis Agustus Termasuk di Sulbar, 295 di Bawah Umur

Polri mencatat 246 laporan polisi masuk ke 15 Polda dan satu laporan ke Bareskrim.

Editor: Nurhadi Hasbi
suandi
Aksi Demo di DPRD - Massa berkumpul ddi depan gedung DPRD SUlbar, minggu (31/8/2025). Aksi mereka dihadang personel gabungan sehingga saling dorong tdak terhindarkan 

“Dari pengembangan nantinya akan mengungkap siapapun yang terlibat. Bila cukup bukti, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Polri mencatat 246 laporan polisi masuk ke 15 Polda dan satu laporan ke Bareskrim.

Barang bukti yang disita meliputi bom molotov, handphone, rekaman CCTV, akun media sosial, batu, poster-poster, hingga kendaraan yang digunakan pelaku.

Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal sesuai jenis tindak pidana yang dilakukan, termasuk Pasal 160, 161, 170, 187, 351, dan 406 KUHP.

Sebagian juga dikenakan Pasal 212, 213, 214 KUHP, UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, serta Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 32 ayat 1 UU ITE.

Berikut rincian jumlah laporan kepolisian (LP) dan tersangka demo Agustus 2025 dari 16 wilayah:

Polda Metro Jaya: 36 LP, 200 dewasa, 32 anak

Polda Jambi: 6 LP, 3 dewasa

Polda Lampung: 1 LP, 1 dewasa, 7 anak

Polda Sumsel: 12 LP, 23 dewasa, 3 anak

Polda Banten: 1 LP, 2 dewasa

Polda Jabar: 30 LP, 80 dewasa, 31 anak

Polda Jateng: 40 LP, 80 dewasa, 56 anak

Polda Jatim: 85 LP, 185 dewasa, 140 anak

Polda DIY: 9 LP, 4 dewasa, 1 anak

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved