Tersangka Demo Agustus
Polri Tetapkan 959 Tersangka Demo Berujung Anarkis Agustus Termasuk di Sulbar, 295 di Bawah Umur
Polri mencatat 246 laporan polisi masuk ke 15 Polda dan satu laporan ke Bareskrim.
“Dari pengembangan nantinya akan mengungkap siapapun yang terlibat. Bila cukup bukti, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Polri mencatat 246 laporan polisi masuk ke 15 Polda dan satu laporan ke Bareskrim.
Barang bukti yang disita meliputi bom molotov, handphone, rekaman CCTV, akun media sosial, batu, poster-poster, hingga kendaraan yang digunakan pelaku.
Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal sesuai jenis tindak pidana yang dilakukan, termasuk Pasal 160, 161, 170, 187, 351, dan 406 KUHP.
Sebagian juga dikenakan Pasal 212, 213, 214 KUHP, UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, serta Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 32 ayat 1 UU ITE.
Berikut rincian jumlah laporan kepolisian (LP) dan tersangka demo Agustus 2025 dari 16 wilayah:
Polda Metro Jaya: 36 LP, 200 dewasa, 32 anak
Polda Jambi: 6 LP, 3 dewasa
Polda Lampung: 1 LP, 1 dewasa, 7 anak
Polda Sumsel: 12 LP, 23 dewasa, 3 anak
Polda Banten: 1 LP, 2 dewasa
Polda Jabar: 30 LP, 80 dewasa, 31 anak
Polda Jateng: 40 LP, 80 dewasa, 56 anak
Polda Jatim: 85 LP, 185 dewasa, 140 anak
Polda DIY: 9 LP, 4 dewasa, 1 anak
Korban Dugaan Keracunan MBG di Tapalang Mamuju Sudah 13 Orang, 2 Siswa SMP Kritis |
![]() |
---|
BMKG: Waspada Hujan Lebat di Mamasa dan Mamuju, Kamis 25 September |
![]() |
---|
Niat dan Tata Cara Puasa Sunnah Kamis Dianjurkan Rasulullah SAW |
![]() |
---|
5 Desakan Orang Muda Demi Bumi Lebih Bersih |
![]() |
---|
Kisah I Wayan Astika Guru SD Inpres Tobadak, Berjuang 12 Tahun Honorer Hingga Jadi ASN PPPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.