Peserta MagangHub Segera Ikut Sertifikasi Kompetensi Daftar di maganghub.kemnaker.go.id
dunia kerja saat ini membutuhkan tenaga kerja yang tidak hanya memiliki ijazah, tetapi juga mampu menunjukkan kompetensi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Program-Magang-Hub-kemnaker.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran sertifikasi kompetensi bagi peserta Pemagangan Nasional (MagangHub) Perguruan Tinggi Batch 2, mulai 19 Juni 2026 melalui platform MagangHub.
Program yang bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) ini memberi kesempatan kepada peserta untuk memperoleh sertifikat kompetensi yang diakui dunia kerja.
Baca juga: Banyak Diam Saat Diinterogasi Suami Bunuh Istri di Mamuju Tengah Akan Diperiksa Kejiwaannya
Baca juga: SAR Gabungan Temukan Korban Kedua Siswa SD Tenggelam di Sungai Mapilli Polman 3 Km dari Lokasi Awal
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, mengatakan sertifikasi kompetensi merupakan instrumen penting untuk memastikan bahwa pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang dimiliki peserta telah memenuhi standar yang dibutuhkan dunia kerja.
"Melalui sertifikasi kompetensi, peserta memperoleh pengakuan resmi atas kemampuan yang telah mereka bangun selama mengikuti program MagangHub. Sertifikat kompetensi menjadi bukti bahwa kompetensi yang dimiliki telah memenuhi standar yang dibutuhkan dunia kerja," kata Darmawansyah melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Minggu (7/6/2026).
Menurutnya, dunia kerja saat ini membutuhkan tenaga kerja yang tidak hanya memiliki ijazah, tetapi juga mampu menunjukkan kompetensi yang terukur dan sesuai dengan kebutuhan industri.
Sehingga sertifikat kompetensi dapat menjadi nilai tambah yang meningkatkan kepercayaan dunia usaha dan dunia industri terhadap kemampuan calon tenaga kerja.
Informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan sertifikasi kompetensi bagi peserta MagangHub Perguruan Tinggi Batch 2 dapat diakses melalui platform resmi MagangHub Kemnaker di https://maganghub.kemnaker.go.id.
Persyaratan
Untuk mengikuti sertifikasi, peserta terlebih dahulu melengkapi dokumen yang dipersyaratkan, antara lain foto, bukti persyaratan dasar, portofolio magang, serta dokumen pendukung lainnya apabila tersedia.
Setelah itu, peserta dapat memilih Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), skema sertifikasi, Tempat Uji Kompetensi (TUK), dan jadwal asesmen.
Pendaftaran yang telah masuk akan melalui proses validasi sebelum peserta mengikuti asesmen kompetensi yang dijadwalkan berlangsung pada 22 Juni hingga 22 Juli 2026.
Peserta yang dinyatakan kompeten akan memperoleh sertifikat yang diterbitkan oleh LSP sesuai skema sertifikasi yang diikuti.
Sertifikat tersebut dapat diunduh secara elektronik melalui sistem yang telah terintegrasi paling lambat 10 hari s etelah keputusan sertifikasi ditetapkan. (*)
| Menaker Tegaskan Pentingnya Pelindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Penerima Upah |
|
|---|
| Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 2 melalui SIAPkerja dan Skillhub, Ini Cara Daftar |
|
|---|
| Kemnaker Siapkan Estafet Karir bagi Alumni MagangHub |
|
|---|
| Bantuan TKM Rp5 Juta dari Kemnaker Buruan Daftar di SIAPkerja dan Bizhub Batas 17 Mei |
|
|---|
| Data Sakernas 2025 7,35 Juta Pengangguran Didominasi Lulusan SMK, Wamenaker: SDM Kunci Utama |
|
|---|