Menteri Agama
Keberpihakan Menag pada Guru
Menurutnya, guru bukan hanya pendidik, tetapi juga pilar utama pembangunan bangsa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Menteri-Agama-Republik-Indonesia-Prof-Nasaruddin-Umar-bersama-Presiden-Prabowo-Subianto.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM – Menteri Agama (Menag) Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru.
Menurutnya, guru bukan hanya pendidik, tetapi juga pilar utama pembangunan bangsa.
“Pemerintah telah melakukan kebijakan signifikan, salah satunya menaikkan tunjangan profesi bagi 227.147 guru non-PNS,” ujar Menag di Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Baca juga: Keteladanan dan Reformasi Pelayanan Umat Nasaruddin Umar
Kebijakan ini disebut sebagai bukti nyata keberpihakan negara terhadap tenaga pendidik yang telah mengabdi di berbagai daerah.
Kenaikan tunjangan diharapkan meringankan beban hidup guru serta meningkatkan kualitas pengajaran di kelas.
Selain itu, Kementerian Agama juga meningkatkan jumlah peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) hingga 700 persen pada 2025.
Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah mencetak guru profesional, berkualitas, dan berdaya saing.
Dengan peningkatan tersebut, peluang guru untuk memperoleh sertifikasi dan peningkatan kapasitas semakin terbuka lebar.
Dalam tiga tahun terakhir, sebanyak 52.000 guru honorer juga telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kebijakan ini menjadi angin segar bagi para guru honorer yang menanti kepastian status dan kesejahteraan lebih baik.
“Guru adalah penentu masa depan bangsa. Dari tangan mereka lahir dan tumbuh generasi penerus yang akan membawa Indonesia menuju kemajuan,” tegas Nasaruddin.
Pemerintah berharap, dengan berbagai terobosan tersebut, martabat guru dapat dijaga dan mereka mendapatkan penghargaan yang layak atas dedikasinya.
Keberpihakan ini diharapkan menjadi pemacu semangat guru dalam mendidik dan membentuk karakter bangsa yang unggul.(*)