Opini

Keteladanan dan Reformasi Pelayanan Umat Nasaruddin Umar

Kementerian Agama tetap memegang peran strategis sebagai pembina, regulator, dan pengawas kebijakan haji.

Editor: Nurhadi Hasbi
DOK Mukhtar Adam
OPINI - Mukhtar Adam (Ketua ISNU Maluku Utara) 

Oleh: Mukhtar Adam
(Ketua ISNU Maluku Utara)

Usai pelaksanaan ibadah haji tahun 2025, Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada seluruh jemaah haji Indonesia.

Ungkapan maaf itu bukan sekadar pernyataan normatif, melainkan cermin dari kepemimpinan yang bertanggung jawab dan rendah hati.

Di tengah keberhasilan umum pelaksanaan haji, pengakuan atas masih adanya kekurangan menjadi simbol keberanian moral dan teladan birokrasi yang tidak alergi pada kritik dan introspeksi.

Permintaan maaf tersebut tidak datang dalam ruang hampa. Ia menjadi titik refleksi dari 75 tahun peran Kementerian Agama dalam mengelola ibadah haji—sebuah tugas besar yang melibatkan logistik lintas negara, diplomasi internasional, hingga pelayanan spiritual kepada jutaan umat.

Di tengah kompleksitas itulah, justru muncul keikhlasan untuk mengakui kekurangan. Sebuah sikap langka yang semakin menegaskan bahwa tanggung jawab dan ketulusan adalah fondasi utama pelayanan keumatan.

Momen ini juga menandai transisi penting dalam sejarah penyelenggaraan haji nasional: pengalihan tanggung jawab teknis dari Kementerian Agama kepada Badan Pengelola Haji (BPH).

Lembaga ini dibentuk sebagai entitas profesional, independen, dan modern, dengan mandat mengelola ibadah haji secara lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

Dalam visi Presiden Prabowo Subianto, badan ini diharapkan menjadi bagian dari reformasi birokrasi layanan publik yang tidak hanya ramping, tetapi juga produktif dan berorientasi hasil.

Badan Pengelola Haji akan bertugas menyusun perencanaan, mengelola operasional, melakukan negosiasi dengan pemerintah Arab Saudi, memastikan kualitas layanan jemaah, dan mengelola dana haji secara transparan.

Kementerian Agama tetap memegang peran strategis sebagai pembina, regulator, dan pengawas kebijakan haji.

Transisi ini merupakan jawaban atas meningkatnya kebutuhan layanan ibadah haji yang lebih baik. Setiap tahun, lebih dari dua ratus ribu warga negara Indonesia menjadi tamu Allah di tanah suci.

Maka penyelenggaraan haji bukan hanya tentang manajemen logistik, melainkan juga tentang penghormatan terhadap hak spiritual umat untuk dilayani dengan adil, layak, dan manusiawi.

Di tengah perubahan kelembagaan ini, gaya kepemimpinan Prof. Nasaruddin Umar menyampaikan pesan yang kuat: bahwa dalam birokrasi yang melayani umat, maaf bukanlah tanda kelemahan, melainkan puncak dari kejujuran dan kesadaran diri.

Ini adalah keteladanan yang tidak banyak kita jumpai dalam budaya birokrasi hari ini—dan justru karena itu, layak diapresiasi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved