Pengeroyokan
Pengurus Pusat Pemuda Sinode GKSB Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan Anggotanya di Mamuju
Jems mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) dan Polres Mamuju untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Sekjen-FPPI-Kabupaten-Mamuju-Sulbar-Jack-Paridi.jpg)
Ringkasan Berita:
- Ketua Pengurus Pusat Pemuda Sinode GKSB mengecam keras kasus pengeroyokan terhadap anggota mereka, Yudi, di Mamuju.
- Polda Sulbar dan Polres Mamuju diminta mengusut tuntas kasus secara profesional, transparan, dan tanpa intervensi.
- GKSB meminta perlindungan hukum bagi korban dan saksi serta penegakan hukum yang adil bagi seluruh pihak yang terlibat.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Ketua Pengurus Pusat Pemuda Sinode Gereja Kristen Sulawesi Barat (GKSB), Jems Paridi, mengecam keras kasus pengeroyokan yang menimpa salah satu anggotanya, Yudi, di Kabupaten Mamuju.
Peristiwa tersebut terjadi pada malam 7 Juni 2026.
Yudi diketahui merupakan anggota Divisi Kader dan Kebudayaan Pengurus Pusat Pemuda Sinode GKSB.
Jems Paridi menyatakan peristiwa tersebut merupakan tindakan kekerasan yang tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun.
Baca juga: GMNI Desak Polisi Usut Dugaan Pengeroyokan Sekretaris DPD di Mamuju
Baca juga: GMNI Mamuju Minta Polisi Usut Pengeroyokan Terhadap Sekretaris GMNI Sulbar Korban Luka di Kepala
Ia menegaskan pihaknya meminta aparat kepolisian segera mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
Desak Penegakan Hukum Transparan
Jems mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) dan Polres Mamuju untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan.
Ia meminta aparat mengidentifikasi seluruh pelaku yang terlibat, baik langsung maupun tidak langsung.
Selain itu, ia meminta proses hukum dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa perlakuan khusus.
“Kasus ini harus diusut tuntas secara objektif dan transparan,” ujarnya.
Pihaknya juga meminta kepolisian memberikan perlindungan hukum kepada korban dan para saksi selama proses penyelidikan dan penyidikan berlangsung.
Selain itu, GKSB meminta perkembangan penanganan perkara disampaikan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas aparat penegak hukum.
Jems menegaskan penegakan hukum harus dilakukan tanpa intervensi atau tekanan dari pihak mana pun.
Ia juga mengajak seluruh kader Pemuda GKSB untuk tetap mengawal proses hukum secara bijaksana.
Menurutnya, hal tersebut penting agar situasi tetap kondusif dan tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
“Kami meminta agar kasus ini diusut tuntas dan pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Pihak GKSB juga menyampaikan harapan agar aparat kepolisian menunjukkan komitmen dalam menegakkan keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.(*)
| PMII Sulbar Rapor Merah Polda Sulbar, Soroti Dugaan Tebang Pilih dalam Kasus Pengeroyokan Kader |
|
|---|
| PMII Mamuju Desak BGN Tutup Permanen Dapur MBG Axuri, Sebut Kepala SPPG Lindungi Pelaku Pengeroyokan |
|
|---|
| Pemuda Asal Pinrang Dikeroyok di Malam Takbiran Usai Makan di Desa Paku Polman |
|
|---|
| 3 Siswa Keroyok Satpam SMK 1 Polewali Polman Kini di Skorsing, Tak Ikut Ujian Semester |
|
|---|
| 3 Siswa Keroyok Satpam SMK 1 Polewali Kini Wajib Lapor di Polres Polman |
|
|---|