Mamuju
GMNI Desak Polisi Usut Dugaan Pengeroyokan Sekretaris DPD di Mamuju
Untuk kepentingan penyelidikan, korban telah menjalani pemeriksaan medis dan visum di Rumah Sakit Bhayangkara
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Sekretaris-GMNI-dikeroyok.jpg)
Ringkasan Berita:
- Sekretaris DPD GMNI Sulbar, Yudi, diduga menjadi korban pengeroyokan di Kelurahan Karema, Mamuju, dan mengalami sejumlah luka.
- Korban mengaku datang untuk mencari klarifikasi terkait dugaan pemukulan terhadap adiknya, namun diduga berujung menjadi korban kekerasan.
- Kasus telah dilaporkan ke Polresta Mamuju dan GMNI mendesak polisi mengusut tuntas serta memberikan kepastian hukum
TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU- Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sulawesi Barat, Yudi, diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pemuda di Lingkungan Tahaya-haya, Kelurahan Karema, Kabupaten Mamuju.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka dan telah melaporkannya ke Polresta Mamuju.
Menurut keterangan korban, dirinya datang ke lokasi untuk mencari klarifikasi terkait dugaan pemukulan yang sebelumnya dialami adik kandungnya di kawasan yang sama.
Baca juga: Anggota DPRD Polman Dipecat Gegara Tak Bayar Iuran Rp 5 Juta Per Bulan ke Partai Sejak Dilantik
Baca juga: Nilai Putusan Hakim Tak Sesuai Fakta Sidang, Terdakwa Kasus Gerbang Mamuju Ajukan Banding
Korban mengaku berniat menyelesaikan persoalan secara baik-baik dan memperoleh penjelasan dari pihak yang diduga terlibat.
Namun, upaya tersebut diduga berujung pada tindakan kekerasan. Korban mengaku diserang secara bersama-sama oleh beberapa orang hingga terjatuh.
Akibat kejadian itu, Yudi mengalami luka lecet di sejumlah bagian tubuh serta merasakan nyeri pada bagian kepala, rahang, dan tulang rusuk sebelah kiri.
Untuk kepentingan penyelidikan, korban telah menjalani pemeriksaan medis dan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Mamuju.
Wakil Kepala Bidang Kesarinahan GMNI mengecam dugaan pengeroyokan tersebut dan meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus itu.
"Kami mengecam keras tindakan pengeroyokan yang diduga dilakukan terhadap saudara Yudi. Kami mendesak aparat kepolisian segera mengusut kasus ini dan memberikan kepastian hukum bagi korban. Kekerasan bukan cara menyelesaikan persoalan," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPC GMNI Mamuju Dicky Wahyudi menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga kasus tersebut memperoleh kejelasan.
GMNI berharap aparat penegak hukum menangani perkara secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polresta Mamuju belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.(*)
| Sebulan Lebih Pelabuhan Feri Mamuju Lumpuh, Operasional Kapal ke Balikpapan Belum Jelas |
|
|---|
| Banding Kasus Gerbang Mamuju, Kuasa Hukum Zulfahmi Sebut Putusan Hakim Abaikan Fakta Persidangan |
|
|---|
| Kasus Korupsi Gerbang Mamuju Andis Divonis 8 Tahun Penjara dan Ganti Kerugian Rp1.776.232.916,00 |
|
|---|
| Penerimaan Murid Baru 2026 di Mamuju Tengah, Total Kuota SD-SMP Tembus 7.300 Siswa |
|
|---|
| PPK dan Kontraktor Proyek Pintu Gerbang Mamuju Divonis 6 dan 8 Tahun, Negara Rugi Rp1,8 Miliar |
|
|---|