Kamis, 7 Mei 2026

Pelayanan Publik

Layanan Informasi Publik Pemprov Sulbar Raih Predikat Baik, Tapi Ada 2 Catatan

Ridwan menambahkan,  SKM bukan sekadar formalitas, tetapi instrumen penting untuk membaca kebutuhan dan ekspektasi publik.

Tayang:
Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto Layanan Informasi Publik Pemprov Sulbar Raih Predikat Baik, Tapi Ada 2 Catatan
Dokumentasi Pemprov Sulbar/humas pemprov sulbar
PELAYANAN PUBLIK - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SS) Provinsi Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar rapat internal, Selasa (21/4/2026). 

Namun demikian, survei juga mengungkap sejumlah catatan penting.

Unsur waktu pelayanan dengan nilai 3,31, disusul penanganan pengaduan sebesar 3,34. 

"Kedua hal tersebut perlu ditingkatkan agar layanan semakin responsif dan efisien," pungkas Ridwan saat rapat Internal di Kantor DiskominfoSS Sulbar.

Dia juga mengapresiasi masukan dari responden melalui survei tersebut, baik menyangkut loket khusus layanan informasi, waktu pelayanan hingga tindak lanjut pengaduan menjadi atensi kedepan.

Termasuk pengelolaan website. 

Ke depan, hasil survei ini akan menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan perbaikan berkelanjutan.

Pemerintah Provinsi Sulbar menargetkan peningkatan kualitas layanan informasi publik, sehingga mampu memenuhi hak masyarakat secara lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

“Melalui SKM ini, kita ingin memastikan pelayanan publik terus berbenah. Harapannya, kualitas layanan semakin meningkat dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah juga semakin kuat,” ujar Ridwan.(*)

Sumber: Tribun sulbar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved