Pelayanan Publik
Layanan Informasi Publik Pemprov Sulbar Raih Predikat Baik, Tapi Ada 2 Catatan
Ridwan menambahkan, SKM bukan sekadar formalitas, tetapi instrumen penting untuk membaca kebutuhan dan ekspektasi publik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Rapat-internal-Dinas-Kominfo-Sulbar-Selasa-2142026.jpg)
Ringkasan Berita:
- Pemprov Sulbar meraih predikat baik layanan informasi publik dengan indeks SKM 84,28 pada 2025.
- Tiga aspek terbaik: akses layanan, persyaratan, serta sarana dan prasarana.
- Catatan perbaikan ada pada waktu layanan dan penanganan pengaduan.
TRIBUN-SUPBAR.COM, MAMUJU - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, meraih predikat baik layanan informasi publik.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SS) Provinsi Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, Selasa (21/4/2026).
Berdasarkan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) tahun 2025, layanan informasi publik Pemprov Sulbar capaian indeks 84,28 atau kategori baik.
Ridwan mengatakan, survei ini menjadi cerminan bagaimana masyarakat menilai kualitas layanan informasi publik yang disediakan Pemerintah Provinsi Sulbar.
Baca juga: Kominfo Sulbar Ajak Warga Manfaatkan SP4N-LAPOR untuk Pelayanan Publik
Baca juga: Diskominfo Mamuju Tengah dan BPS Eratkan Sinergitas untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
"Sesuai harapan Gubernur Sulbar Suhardi Duka agar setiap OPD memastikan pelayanan yang diberikan pemerintah memberi manfaat nyata bagi masyarakat," katanya.
Ridwan menambahkan, SKM bukan sekadar formalitas, tetapi instrumen penting untuk membaca kebutuhan dan ekspektasi publik.
Karena itu, survei SKM dirancang sebagai ruang partisipasi masyarakat dalam menilai kinerja pelayanan.
Penilaian dilakukan melalui sembilan unsur utama, mencakup standar layanan, sarana prasarana, hingga sistem konsultasi dan pengaduan.
Pendekatan ini dinilai mampu memberikan gambaran utuh terhadap kualitas layanan yang berjalan.
Akses Layanan Dinilai Paling Baik
Ridwan menjelaskan, hasil SKM ini diperoleh melalui metode pengukuran kuantitatif dan kualitatif, dengan melibatkan minimal 100 responden yang tersebar di berbagai wilayah, termasuk daerah terpencil dan blankspot.
Pendekatan ini dilakukan agar data yang dihasilkan benar-benar representatif dan komprehensif.
Dari hasil pengukuran, indeks kepuasan masyarakat tercatat di angka 84,28.
Angka tersebut menunjukkan bahwa secara umum pelayanan informasi publik Pemprov Sulbar berada pada kategori baik.
Tiga indikator dengan nilai tertinggi adalah ketersediaan akses (3,42), persyaratan (3,41), serta sarana dan prasarana (3,40), yang dinilai sudah cukup memenuhi harapan masyarakat.
Namun demikian, survei juga mengungkap sejumlah catatan penting.
Unsur waktu pelayanan dengan nilai 3,31, disusul penanganan pengaduan sebesar 3,34.
"Kedua hal tersebut perlu ditingkatkan agar layanan semakin responsif dan efisien," pungkas Ridwan saat rapat Internal di Kantor DiskominfoSS Sulbar.
Dia juga mengapresiasi masukan dari responden melalui survei tersebut, baik menyangkut loket khusus layanan informasi, waktu pelayanan hingga tindak lanjut pengaduan menjadi atensi kedepan.
Termasuk pengelolaan website.
Ke depan, hasil survei ini akan menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan perbaikan berkelanjutan.
Pemerintah Provinsi Sulbar menargetkan peningkatan kualitas layanan informasi publik, sehingga mampu memenuhi hak masyarakat secara lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
“Melalui SKM ini, kita ingin memastikan pelayanan publik terus berbenah. Harapannya, kualitas layanan semakin meningkat dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah juga semakin kuat,” ujar Ridwan.(*)
| Sosok Mila Jumarlis, Dosen STAIN Majene Teladani Semangat Kartini dalam Literasi Digital |
|
|---|
| Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 21 April 2026: Karier Leo Cemerlang, Sagittarius Banjir Ide Segar |
|
|---|
| PWNU Sulbar Matangkan Persiapan Jelang Muskerwil 28-30 April 2026 |
|
|---|
| 6 Pantun Inspiratif Spesial Hari Kartini 2026, Cocok Jadi Status di Media Sosial |
|
|---|
| Harga Gas 12 Kg dan 5 kg Naik Bahlil Janji Harga Gas 3 Kg Tidak Ikutan Naik: Flat! |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.