Kamis, 7 Mei 2026

Pelayanan Publik

Layanan Informasi Publik Pemprov Sulbar Raih Predikat Baik, Tapi Ada 2 Catatan

Ridwan menambahkan,  SKM bukan sekadar formalitas, tetapi instrumen penting untuk membaca kebutuhan dan ekspektasi publik.

Tayang:
Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto Layanan Informasi Publik Pemprov Sulbar Raih Predikat Baik, Tapi Ada 2 Catatan
Dokumentasi Pemprov Sulbar/humas pemprov sulbar
PELAYANAN PUBLIK - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SS) Provinsi Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar rapat internal, Selasa (21/4/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Pemprov Sulbar meraih predikat baik layanan informasi publik dengan indeks SKM 84,28 pada 2025.
  • Tiga aspek terbaik: akses layanan, persyaratan, serta sarana dan prasarana.
  • Catatan perbaikan ada pada waktu layanan dan penanganan pengaduan.

 

TRIBUN-SUPBAR.COM, MAMUJU - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, meraih predikat baik layanan informasi publik.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SS) Provinsi Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, Selasa (21/4/2026).

Berdasarkan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) tahun 2025, layanan informasi publik Pemprov Sulbar capaian indeks 84,28 atau kategori baik.

Ridwan mengatakan, survei ini menjadi cerminan bagaimana masyarakat menilai kualitas layanan informasi publik yang disediakan Pemerintah Provinsi Sulbar.

Baca juga: Kominfo Sulbar Ajak Warga Manfaatkan SP4N-LAPOR untuk Pelayanan Publik

Baca juga: Diskominfo Mamuju Tengah dan BPS Eratkan Sinergitas untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

"Sesuai harapan Gubernur Sulbar Suhardi Duka agar setiap OPD memastikan pelayanan yang diberikan pemerintah memberi manfaat nyata bagi masyarakat," katanya.

Ridwan menambahkan,  SKM bukan sekadar formalitas, tetapi instrumen penting untuk membaca kebutuhan dan ekspektasi publik.

Karena itu, survei SKM dirancang sebagai ruang partisipasi masyarakat dalam menilai kinerja pelayanan.

Penilaian dilakukan melalui sembilan unsur utama, mencakup standar layanan, sarana prasarana, hingga sistem konsultasi dan pengaduan.

Pendekatan ini dinilai mampu memberikan gambaran utuh terhadap kualitas layanan yang berjalan.

Akses Layanan Dinilai Paling Baik

Ridwan menjelaskan, hasil SKM ini diperoleh melalui metode pengukuran kuantitatif dan kualitatif, dengan melibatkan minimal 100 responden yang tersebar di berbagai wilayah, termasuk daerah terpencil dan blankspot.

Pendekatan ini dilakukan agar data yang dihasilkan benar-benar representatif dan komprehensif.

Dari hasil pengukuran, indeks kepuasan masyarakat tercatat di angka 84,28.

Angka tersebut menunjukkan bahwa secara umum pelayanan informasi publik Pemprov Sulbar berada pada kategori baik.

Tiga indikator dengan nilai tertinggi adalah ketersediaan akses (3,42), persyaratan (3,41), serta sarana dan prasarana (3,40), yang dinilai sudah cukup memenuhi harapan masyarakat.

Sumber: Tribun sulbar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved