Kamis, 4 Juni 2026

Abdul Wahab Hasan Sulur

Program Bayar Pajak Berhadiah Emas di Sulbar Resmi Dimulai, Ini Syarat dan Jadwal Undiannya

Masyarakat yang membayar pajak kendaraan berkesempatan mendapatkan hadiah emas batangan.

Tayang:
Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto Program Bayar Pajak Berhadiah Emas di Sulbar Resmi Dimulai, Ini Syarat dan Jadwal Undiannya
Tribun-Sulbar.com/Pemprov Sulbar
Hadiah Emas - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulbar bersama PT Jasa Raharja resmi meluncurkan program “Patuh Pajak Undian Emas Untuk yang Setia” yang ditujukan khusus bagi warga Sulbar. 

Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, mengatakan program ini bertujuan meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat.

Menurutnya, program ini juga menjadi bentuk apresiasi bagi wajib pajak yang taat.

“Melalui program ini, kami ingin memberikan motivasi tambahan kepada masyarakat agar lebih patuh dalam membayar pajak,” ujarnya, Rabu (25/3/2026).

Ia menegaskan, pajak kendaraan merupakan kontribusi penting bagi pembangunan daerah.

Sementara itu, Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Mamuju, Rusmin, menyebut program ini merupakan inisiatif dari Kanwil Jasa Raharja Sulselbar.

Program tersebut secara khusus ditujukan bagi masyarakat Sulawesi Barat.

“Harapannya, ini dapat menjadi stimulus bagi masyarakat untuk lebih sadar dan patuh dalam membayar pajak kendaraan,” katanya.

Program ini melibatkan sinergi antara Bapenda Sulbar, Ditlantas Polda Sulbar, dan PT Jasa Raharja.

Langkah tersebut sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik.

Selain itu, program ini juga mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Pemerintah berharap, inovasi ini mampu mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak secara berkelanjutan.(*)

Sumber: Tribun sulbar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved