Sabtu, 18 April 2026

Abdul Wahab Hasan Sulur

Program Bayar Pajak Berhadiah Emas di Sulbar Resmi Dimulai, Ini Syarat dan Jadwal Undiannya

Masyarakat yang membayar pajak kendaraan berkesempatan mendapatkan hadiah emas batangan.

Tayang:
Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto Program Bayar Pajak Berhadiah Emas di Sulbar Resmi Dimulai, Ini Syarat dan Jadwal Undiannya
Tribun-Sulbar.com/Pemprov Sulbar
Hadiah Emas - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulbar bersama PT Jasa Raharja resmi meluncurkan program “Patuh Pajak Undian Emas Untuk yang Setia” yang ditujukan khusus bagi warga Sulbar. 

Ringkasan Berita:
  • Program undian emas bagi wajib pajak kendaraan berlangsung 1 Maret–30 Juni 2026.
  • Hadiah berupa emas batangan hingga 5 gram bagi masyarakat yang patuh pajak.
  • Berlaku di seluruh Samsat Sulbar dengan syarat kendaraan milik pribadi.

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat meluncurkan program undian berhadiah emas bagi wajib pajak kendaraan bermotor.

Program bertajuk “Patuh Pajak Undian Emas Untuk yang Setia” ini digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulbar bersama PT Jasa Raharja.

Program tersebut berlangsung selama periode 1 Maret hingga 30 Juni 2026.

Masyarakat yang membayar pajak kendaraan berkesempatan mendapatkan hadiah emas batangan.

Baca juga: Tingkatkan PAD, Bapenda Sulbar Akan Lakukan Ini Kepala Wajib Pajak

Baca juga: Gubernur Sulbar Resmikan Kantor Samsat Mamuju Tengah, 70 Persen Pajak Masuk Kas Daerah

Berat hadiah yang disiapkan mulai dari 1 gram hingga 5 gram.

Syarat dan Ketentuan Program

Program ini diperuntukkan bagi masyarakat Sulawesi Barat yang memiliki kendaraan bermotor.

Kendaraan harus terdaftar di wilayah Sulawesi Barat.

Kepemilikan kendaraan wajib atas nama pribadi.

Program tidak berlaku bagi kendaraan dinas, instansi, maupun perusahaan.

Seluruh proses berlaku di kantor Samsat se-Sulawesi Barat.

Pemenang undian akan diumumkan pada Juli 2026.

Pajak atas hadiah menjadi tanggung jawab masing-masing pemenang.

Pemerintah juga mendorong kemudahan pembayaran melalui kanal digital.

Salah satunya menggunakan QRIS di seluruh layanan Samsat.

Sumber: Tribun sulbar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved