Selasa, 2 Juni 2026

Mamuju

Modal Dua Ribu Beli Rokok dan Mie, Dua Pria di Mamuju Nyaris Saling Tebas Pakai Parang

Beruntung, aparat kepolisian yang tiba di lokasi berhasil mengendalikan situasi sebelum terjadi hal yang lebih serius.

Tayang:
Editor: Abd Rahman
zoom-inlihat foto Modal Dua Ribu Beli Rokok dan Mie, Dua Pria di Mamuju Nyaris Saling Tebas Pakai Parang
Taufan
BERTENGKAR- Dua warga berinisial DN (22) dan ZN (25) diamankan polisi di Polresta Mamuju setelah terlibat aksi saling ancam menggunakan parang di Jalan Padang Bulan, Kamis (19/3/2026) malam. 
Ringkasan Berita:
  • Dua warga Mamuju, DN (22) dan ZN (25), diamankan polisi usai terlibat saling ancam menggunakan parang di Jalan Padang Bulan, Kamis malam.
  • Perselisihan dipicu saat DN mengambil rokok dan mi instan di kios mertua ZN, namun hanya membayar Rp2.000 hingga memicu emosi.
  • Polisi meredam situasi, kedua pihak dimediasi di Polresta Mamuju dan sepakat berdamai serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU- Dua warga berinisial DN (22) dan ZN (25) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, diamankan polisi setelah terlibat aksi saling ancam menggunakan senjata tajam jenis parang, Kamis (19/3/2026) malam.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, mengatakan, kedua warga tersebut diamankan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait keributan di Jalan Padang Bulan.

“Saat tiba di lokasi, petugas mengamankan DN dan ZN bersama barang bukti senjata tajam jenis parang,” kata Herman, Jumat (20/3/2026).

Baca juga: Sehari Jelang Lebaran, Lapak Ayam Potong di Sarjo Pasangkayu Diserbu Warga, Harga Ikut Naik

Baca juga: Muhammadiyah Tapalang dan Malunda Pusatkan Salat Idulfitri 1447 H di Halaman SMPN 1 Malunda

Berdasarkan hasil interogasi awal, peristiwa bermula saat DN mendatangi kios milik Sanniati, yang merupakan mertua ZN. 

DN mengambil mi instan dan rokok, namun hanya membayar Rp2.000.

Hal itu memicu teguran dari Sanniati yang kemudian mendatangi rumah DN. Teguran tersebut diduga menyinggung perasaan DN, terlebih setelah adanya ucapan yang dianggap merendahkan.

DN yang tersinggung kemudian terbawa emosi hingga memicu ketegangan dengan ZN dan berujung pada aksi saling ancam menggunakan parang.

Beruntung, aparat kepolisian yang tiba di lokasi berhasil mengendalikan situasi sebelum terjadi hal yang lebih serius.

Kedua pihak kemudian dibawa ke Polresta Mamuju untuk menjalani mediasi. Melalui proses tersebut, DN dan ZN sepakat berdamai, saling memaafkan, serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

Polisi mengimbau masyarakat agar mengedepankan penyelesaian masalah secara damai dan tidak mudah terpancing emosi yang dapat berujung pada pelanggaran hukum.

Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved