Jumat, 24 April 2026

Korupsi Dana Desa

Kejari Mamuju Terus Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Uhaimate, Kades Segera Dipanggil

Terbaru penyidik Kejari Mamuju memeriksa seorang kader Posyandu Dusun Uhaimate untuk dimintai keterangan

Tayang:
Penulis: Suandi | Editor: Abd Rahman
zoom-inlihat foto Kejari Mamuju Terus Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Uhaimate, Kades Segera Dipanggil
tangkapan layar
Penyalahgunaan dana Desa Kakulasan Mamuju 

Ringkasan Berita:
  • Kejari Mamuju terus mengusut dugaan korupsi dana desa Uhaimate tahun anggaran 2018–2023. Sejumlah perangkat desa dan kader Posyandu telah diperiksa sebagai saksi.
  • Pemeriksaan terhadap kepala desa belum dijadwalkan dan akan dilakukan setelah penyidik merampungkan pemeriksaan aparat desa serta kader terkait.
  • Kejari Mamuju menyatakan proses penyidikan masih berlangsung dan akan menyampaikan keterangan resmi melalui rilis pers setelah seluruh pemeriksaan selesai.

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Kasus dugaan korupsi dana desa Uhaimate, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) terus diusut Kejakasaan Negeri (Kejari) Mamuju.

Hingga saat ini pemeriksaan sejumlah perangkat desa oleh penyidik masih berlanjut.

Terbaru penyidik Kejari Mamuju memeriksa seorang kader Posyandu Dusun Uhaimate untuk dimintai keterangan dalam perkara tersebut.

Baca juga: KK-KTP dan Ijazah Korban Kebakaran 38 Rumah di Galung Tulu Polman Akan Dicetak Ulang

Baca juga: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di OTT KPK, Ruang Kerja Bupati hingga Sekda Disegel

Kejari Mamuju telah menerima laporan soal dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa tahun 2018-2023 di Desa Uhaimate.

Kasi Intel Kejari Mamuju, Antonius, menerangakan, kasus ini masih berlanjut sejumlah perangkat desa lebih dulu diperiksa.

"Kami masih lakukan pemeriksaan terhadap aparat desa dan kadernya," kata Antonius kepada Tribun-Sulbar.com, Selasa (3/3/2026).

Terkait dengan jadwal pemeriksaan kades Uhaimate, pihak penyidik belum bisa memberikan keterangan kapan akan diperiksa.

Namun kades akan segera dipanggil jika perangkat desa dan kader sudah dimintai keterangan.

"Belum dijadwalkan untuk pemeriksaan Kades (Uhaimate)," terangnya.

Kader Posyandu Diperiksa 

Pemeriksaan tersebut berdasarkan surat panggilan yang diterima Tribun-Sulbar.com. Dalam surat itu, kader Posyandu tersebut dimintai keterangan sebagai saksi.

Surat panggilan bernomor B-567/P.6.10.4/Fd.2/02/2026 itu berkaitan dengan pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan penyalahgunaan dana desa Tahun Anggaran 2018–2023 di Desa Uhaimate.

Dalam surat tersebut disebutkan, saksi akan diperiksa dan didengar keterangannya terkait dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana desa.

Baca juga: Ramalan Shio Besok 27 Februari 2026: Shio Monyet Berpeluang Naik Jabatan, Shio Kelinci Harus Tenang

Kasi Intel Kejari Mamuju, Antonius, membenarkan adanya pemeriksaan saksi dalam kasus tersebut.

Sumber: Tribun sulbar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved