Mamuju
HMI Manakarra Soroti Hilangnya Jaminan Kesehatan 16.319 Warga Mamuju
Kata dia, negara semestisnya hadir untuk rakyat, menjamin pelayanan kesehatan gratis bukan justru membuat rakya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Ricuh-demo-HMI-Manakarra-di-depan-kantor-Gubernur-Sulbar.jpg)
Ringkasan Berita:
- HMI Cabang Manakarra menyoroti hilangnya jaminan kesehatan bagi 16.319 warga Kabupaten Mamuju yang dinilai sebagai kelalaian serius pemerintah daerah.
- Ribuan warga tersebut dinonaktifkan sebagai Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) sejak 1 Februari 2026 berdasarkan data DKPPKB Sulbar.
- HMI mendesak Pemkab Mamuju segera mengaktifkan kembali jaminan kesehatan dan mengancam menempuh langkah advokasi jika persoalan tidak ditangani.
TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU- Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manakarra, merasa prihatin atas hilangnya jaminan kesehatan terhadap 16.319 jiwa masyarakat di Kabupaten Mamuju.
Kabid Agraria dan Pemberdayaan Desa HMI Manakarra, Usman menyatakan, hilangnya hak masyarakat atas jaminan kesehatan gratis ini adalah bentuk kelalaian serius pemerintah.
Kata dia, negara semestisnya hadir untuk rakyat, menjamin pelayanan kesehatan gratis bukan justru membuat rakyat resah dan bimbang.
Baca juga: Aki Truk Milik Dua Warga Bertetangga di Wonomulyo Digasak Maling, Kerugian Jutaan Rupiah
Baca juga: Stok Melimpah, Harga Ikan di Pasar Lama Topoyo Mateng Mulai Turun Jelang Ramadan 2026
"Jaminan kesehatan adalah hak paling fundamental untuk rakyat, ini sudah dijamin konsitusi dan dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan," kata Usman kepada Tribun-Sulbar.com, Selasa (17/2/2026).
Menurut Usman, hari ini pemerintah tidak hadir dalam menjamin kesejahtaraan masyarakat kurang mampu, ini adalah bentuk kezaliman.
Faktanya dari data DKPPKB Sulbar yang baru dikeluarkan ada 16 ribu jiwa warga Mamuju dinonaktifkan kepesertaanbya sebagai Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) terhitung 1 Februari 2026.
Kata dia, data ini menunjukan adanya persoalan serius dalam tata kelola dan komitmen pemerintah daerah untuk menjami kesehatan warganya.
Karena itu kata Usman, bahwa dengan hilangnya jaminan kesehatan ini sangat berdampak pada masyarakat kecil, khususnya petani, nelayan, dan masyarakat desa yang sangat bergantung pada layanan kesehatan yang dijamin negara.
“Hilangnya jaminan kesehatan bagi 16.319 jiwa merupakan bentuk pengabaian terhadap hak rakyat. Negara, melalui Pemerintah Kabupaten Mamuju, seharusnya hadir dan memastikan seluruh masyarakat, khususnya golongan rentan, tetap terlindungi dalam program jaminan kesehatan,” tegasnya.
HMI Cabang Manakarra Mendesak Pemerintah Kabupaten Mamuju untuk:
1.Segera melakukan pendataan ulang dan mengaktifkan kembali jaminan kesehatan bagi 16.319 jiwa yang terdampak.
2.Transparan dalam menyampaikan penyebab terhentinya jaminan kesehatan masyarakat.Menjamin tidak ada lagi masyarakat miskin dan rentan yang kehilangan akses terhadap layanan kesehatan.
3.Memprioritaskan anggaran kesehatan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat.
4.HMI Cabang Manakarra menegaskan bahwa kesehatan adalah hak dasar, bukan fasilitas yang dapat dicabut tanpa kejelasan. Jika persoalan ini tidak segera ditangani, maka HMI Cabang Manakarra akan mengambil langkah advokasi dan aksi sebagai bentuk keberpihakan terhadap rakyat.
Berikut Data Jumlah PBI JK Dinonaktifkan di Sulbar Pada 2026
- Kabupaten Mamuju: 16.319 jiwa
- Kabupaten Polewali Mandar: 12.634 jiwa
- Kabupaten Mamuju Tengah: 11.454 jiwa
- Kabupaten Pasangkayu: 10.724 jiwa
- Kabupaten Majene: 10.139 jiwa
- Kabupaten Mamasa: 7.801 jiwa.(*)
| Pantau Tes Kesehatan Calon Anggota Polisi Kapolda Sulbar Ingatkan Panitia: Jangan Berbuat Curang! |
|
|---|
| Profil Abdi Latief, Pemuda di Balik Layar Pelestarian Wastra dan Ekosistem Kreatif Sulbar |
|
|---|
| Hari Ini, Pansus DPRD Mamuju Tengah Bahas LKPJ 2025, Panggil 9 OPD |
|
|---|
| Cuaca Mamuju Tengah Kamis 16 April 2026: Hujan Ringan Pagi hingga Sore |
|
|---|
| Fitri Zulfahmi Kini Jabat Kajari Mamuju, R. Raharjo Jadi Aswas Kejati Sumsel |
|
|---|