Mamuju Tengah
Hari Ini, Pansus DPRD Mamuju Tengah Bahas LKPJ 2025, Panggil 9 OPD
Pada pembahasan hari ini, sebanyak 9 OPD dipanggil untuk memberikan keterangan.
Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Abd Rahman
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/LKPJ-Mateng.jpg)
Ringkasan Berita:
- Pansus DPRD Mamuju Tengah membahas LKPJ Pemkab tahun anggaran 2025 dengan memanggil 9 OPD untuk memberikan keterangan.
- Pembahasan ditargetkan rampung dalam dua pekan, dengan fokus mengevaluasi capaian kinerja OPD sesuai RPJMD.
- DPRD menekankan pentingnya rekomendasi dan kritik tajam agar pengelolaan anggaran sekitar Rp600 miliar lebih transparan dan berdampak bagi masyarakat.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Mamuju Tengah melakukan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah untuk tahun anggaran 2025.
Pembahasan digelar di ruang sidang Paripurna DPRD, Jl Tammauni Pue Ballung, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kamis (16/4/2026).
Ketua Pansus DPRD, Andi Rudi, menyampaikan bahwa pelaksanaan pansus LKPJ merupakan agenda tahunan yang mengundang seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tim penyusun LKPJ.
Baca juga: Terbaru Kamis, 16 April 2026, Berikut 10 Kode Redeem FF, Simak Cara Klaim Reward Kelas Sultan
Baca juga: Update Harga Emas Batangan Antam, Kamis 16 April 2026: Turun Rp 5.000 Per Gram
Pada pembahasan hari ini, sebanyak 9 OPD dipanggil untuk memberikan keterangan.
"Yang kita undang hari ini, 9 OPD," ungkap Andi Rudi.
Adapun kesembilan OPD yang diundang tersebut adalah:
1. Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah
2. Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah
3. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
4. Dinas Perikanan dan Kelautan
5. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
6. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
7. Badan Penanggulangan Bencana Daerah
8. Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian
9. Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja.
Andi Rudi menegaskan bahwa pihaknya menargetkan pembahasan ini selesai dalam waktu dua pekan.
Mengingat batas maksimal pembahasan LKPJ oleh DPRD adalah paling lambat 30 hari setelah dokumen diterima dari kepala daerah.
Apabila melebihi batas waktu tersebut, maka dianggap tidak ada rekomendasi yang diberikan oleh DPRD.
"Dalam kurun waktu tersebut kita akan membuat rekomendasi dan kritikan yang tajam demi melihat Kabupaten Mamuju Tengah lebih bagus ke depan," ujarnya.
Ia menambahkan, anggaran yang dikelola pemerintah daerah pada tahun 2025 mencapai sekitar Rp600 miliar lebih.
Oleh karena itu, DPRD ingin memastikan apakah target capaian setiap OPD sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Kita mau lihat, target capaian OPD tercapai sesuai RPJMD," tegasnya.
| Cuaca Mamuju Tengah Kamis 16 April 2026: Hujan Ringan Pagi hingga Sore |
|
|---|
| Polres Mateng Keliling ke Toko-toko Ingatkan Warga Waspada Peredaran Uang Palsu |
|
|---|
| 31 KK di Desa Kombiling Mateng Tak Punya MCK, Punya Balita Rentan Stunting |
|
|---|
| Perusahaan Sawit Minim Kontribusi Terhadap PAD Mamuju Tengah, PMII Dorong Pemda Kaji Ulang |
|
|---|
| PUSDAL Ingat Seluruh Perusahaan Sawit di Mateng Agar Tidak Ada Limbah Cemari Lingkungan |
|
|---|