Mutasi Kajari Mamuju
Fitri Zulfahmi Kini Jabat Kajari Mamuju, R. Raharjo Jadi Aswas Kejati Sumsel
Penunjukan ini merupakan penyegaran organisasi serta optimalisasi kinerja di lingkungan kejaksaan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Kantor-Kejari-Mamuju-di-Jl-KS-Tubun-Kelurahan-Rimuku-Mamuju.jpg)
Ringkasan Berita:
- Kejaksaan Agung memutasi Kajari Mamuju, R. Raharjo Yusuf Wibisono, menjadi Aswas Kejati Sumatera Selatan, dan menunjuk Fitri Zulfahmi sebagai penggantinya.
- Raharjo menjabat sejak Juni 2024 dan menangani sejumlah perkara, termasuk kasus dugaan korupsi di DPRD Mamuju dan Desa Uhaimate yang masih berjalan.
- Pergantian ini diharapkan meningkatkan kinerja Kejari Mamuju dalam penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.
TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU- Mutasi di lingkungan Korps Adhyaksa kembali bergulir.
Setelah pergantian Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Barat, Kejaksaan Agung kembali melakukan rotasi pejabat struktural.
Kali ini posisi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mamuju.
Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026, Jaksa Agung ST Burhanuddin menetapkan R. Raharjo Yusuf Wibisono, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Mamuju, dimutasi ke jabatan baru sebagai Asisten Pengawasan (Aswas) pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Sementara itu, jabatan Kajari Mamuju kini dipercayakan kepada Fitri Zulfahmi yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Penunjukan ini merupakan penyegaran organisasi serta optimalisasi kinerja di lingkungan kejaksaan.
Baca juga: WNA di Pasangkayu Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Pengacara Sebut Bukti Tidak Kuat
Baca juga: Oknum ASN Pemprov Sulbar Tersangka Penipuan Proyek Rp 550 Juta Diserahkan ke Kejari
Raharjo diketahui mulai menjabat sebagai Kajari Mamuju pada Kamis, 13 Juni 2024, menggantikan pejabat sebelumnya, Subkehan.
Selama masa jabatannya, ia menangani berbagai perkara hukum serta menjalankan fungsi penegakan hukum di wilayah Kabupaten Mamuju.
Namun Kasus dugaan korupsi pengadaan makan dan minum di DPRD Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), tahun anggaran 2022-2023 masih bergulir hingga Raharjo diganti.
Kemudian kasus dugaan korupsi Desa Uhaimate juga masih berjalan hingga saat ini.
Meski begitu masa jabatan kurang lebih dua tahun, Raharjo dinilai telah menjalankan tugasnya dalam mengawal berbagai proses hukum di daerah tersebut.
Mutasi ini sekaligus menjadi bentuk promosi jabatan dalam struktur organisasi kejaksaan.
Di sisi lain, kehadiran Fitri Zulfahmi sebagai Kajari Mamuju diharapkan dapat melanjutkan program kerja yang telah berjalan sekaligus membawa inovasi baru dalam peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Rotasi dan mutasi jabatan di tubuh Kejaksaan Agung merupakan hal yang lazim dilakukan sebagai bagian dari pembinaan karier, peningkatan profesionalisme, serta penyegaran organisasi guna menjaga kinerja institusi tetap optimal.
Dengan adanya pergantian ini, diharapkan kinerja Kejaksaan Negeri Mamuju semakin meningkat, khususnya dalam penegakan hukum, pelayanan publik, serta pengawasan terhadap berbagai perkara di wilayah hukum setempat.(*)
| Viral Warga Polman Tandu Jenazah Sejauh 10 Kilometer Lintasi Sungai dan Jalan Rusak Parah |
|
|---|
| Awal Pekan, Zodiak Leo dan Sagitaurus di Atas Puncak, Karier dan Keuangan Moncer |
|
|---|
| Jelang Lawan PSM, Tim Bhayangkara FC Laporkan Marc Klok Kasus Dugaan Rasisme kepada Henry Doumbia |
|
|---|
| Disdik Ungkap Penyebab Anak Putus Sekolah di Sulbar Mulai Jarak Jauh Hingga Pernikahan Dini |
|
|---|
| Gubernur Sulbar SDK Soroti Masalah Kesejahteraan Guru di Hardiknas 2026 |
|
|---|