Rabu, 27 Mei 2026

Mamuju

Dinas PMD Mamuju Tegaskan Pemecatan Aparat Desa Batu Makkada Tidak Sah

Kepala Dinas PMD Kabupaten Mamuju, M. Fausan Basir, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kecamatan

Tayang:
Penulis: Suandi | Editor: Abd Rahman
zoom-inlihat foto Dinas PMD Mamuju Tegaskan Pemecatan Aparat Desa Batu Makkada Tidak Sah
Suandi/Suandi
PEMECATAN - Kadis PMD Mamuju, M Fauzan Basri, saat ditemui di Kantor PMD Mamuju, Jumat (30/1/2026).Belasan aparat Desa Batu Makkada, Kecamatan Kalumpang, mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mamuju, Rabu (28/1/2026). 

Sekretaris Desa Batu Makkada, Amos Limboro, mengungkapkan pemecatan bermula saat dirinya absen dalam rapat internal karena tengah bertugas mengurus sertifikat tanah warga di Kantor BPN.

“Saya dipanggil untuk hadir rapat, tetapi tidak bisa datang karena sedang menjalankan tugas. Setelah itu, tiba-tiba kami dinyatakan diberhentikan tanpa ada pemberitahuan resmi,” ujar Amos.

Pemberhentian ini berdampak luas, mencakup posisi sekretaris desa, kepala urusan (kaur), RT, hingga operator desa.

Konflik ini memicu persoalan serius pada hak finansial aparat desa. 

Amos menyebu, Penghasilan Tetap (Siltap) belasan aparat belum dibayarkan sejak Oktober 2025.

"Yang masih menerima gaji hanya kepala dusun. Aparat desa lainnya belum dibayarkan sampai sekarang," tuturnya.

Kondisi ini juga memicu dualisme pemerintahan yang membingungkan warga. 

Pelayanan administrasi publik di Desa Batu Makkada kini terhambat karena ketidakjelasan kewenangan penggunaan stempel dan penandatanganan dokumen desa.

Mediasi tingkat kecamatan yang digelar 5 Desember 2025 lalu pun gagal total karena kepala desa menolak menandatangani berita acara dan meninggalkan ruang rapat.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi

Sumber: Tribun sulbar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved