Sidang Nadiem Makarim
Tentara di Sidang Nadiem Jadi Sorotan, Mahmud MD Kaget, Amnesti International Ikut Bicara
TNI bisa memberikan pengamanan, asal atas permintaan Polri, dan jika Polri dirasa kurang mampu memberikan pengamanan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Prajurit-TNI-dari-Angkatan-Darat-beridiri-dalam-persidangan-Nadiem-Makarim-jadi-sorotan.jpg)
Ā
TRIBUN-SULBAR.COM - Pemandangan ruang sidan eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Ā Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, ramai-ramai jadi sorotan.
Pemandangan tak biasa dalam proses peradilan membuat banyak orang kaget.
Ada tiga anggota TNI berdiri di depan saat persidangan berlangsung.
Menyadari itu, hakim Ketua Purwanto S Abdullah, menyetop sementara persidangan.
Ketiganya prajurit TNI tersebut diminta mundur ke belakang.
Baca juga: Chromebook Bantuan Tersangka Nadiem Digunakan 25 Siswa SDI Sulobaja Mateng Gladi ANBK
Baca juga: Mahfud MD Bandingkan Revisi UU TNI dan Dwifungsi ABRI: Ternyata Tak Seseram yang Diributkan
Hakim meminta ketiganya menyesuaikan posisi karena menghalangi pandangan.
"Sebelum dilanjutkan, ini rekan TNI dari mana ya? Mungkin bisa ambil posisi jangan berdiri di situ Pak, karena mengganggu kamera. Bisa menyesuaikan Pak, bisa mundur. Nanti pada saat (sidang) ditutup baru maju. Karena terganggu juga yang dari belakang, bisa menyesuaikan ya, Pak," ucap Purwanto.
"Bisa lebih mundur lagi Pak, mundur. Nanti pada saat sidang ditutup, mau masuk, silakan. Biar tidak terganggu dengan rekan-rekan media juga ya. Silakan dilanjutkan," pungkas Purwanto.
Setelah itu, tiga orang anggota TNI yang bertugas bergerak mundur ke bagian belakang ruang sidang Hatta Ali di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Tak hanya majelis hakim, sejumlah pihak juga menyoroti kehadiran anggota TNI tersebut.
Mahmud MD Kaget
Mahfud MD, pakar hukum tata negara dan eks ketua Mahkamah Konstirusi, mengaku kaget.
Ia menegaskan, sesuai Peraturan MA Nomor 5 Tahun 2020, pada pasal 10 ayat 5 disebutkan pengamanan pengadilan seharusnya dilakukan oleh pengaman internal pengadilan.
Kemudian pada pasal 10 ayat 6, disebutkan juga untuk kasus-kasus yang menarik perhatian umum, bisa menggunakan Polri atau TNI untuk melakukan pengamanan, asal dikoordinasikan dengan pengadilan.
| Ke Laut Mencari Nafkah, Nelayan Asal Tinambung Ditemukan Tak Bernyawa di Pantai Barane Majene |
|
|---|
| Syamsul Samad & Fatmawati Salim Diusul SDK Jadi Calon Wagub Sulbar Serahkan ke DPP Demokrat Putuskan |
|
|---|
| BREAKING NEWS : Mayat Ditemukan di Pantai Barane Majene |
|
|---|
| Setahun Menjabat Gubernur Sulbar, Aproval Rating Suhardi Duka Capai 81,5 Persen |
|
|---|
| Potret Perjuangan Siswa MI di Sinyonyoi Mamuju, Rela Lewat Jembatan Reyot Demi Sekolah |
|
|---|