Sabtu, 30 Mei 2026

Mamuju Tengah

Manfaatkan Bebas Denda, Warga Mateng Serbu Kantor Samsat untuk Bayar Pajak Kendaraan

Sa'ir, mengungkapkan animo masyarakat menunaikan kewajiban pajak kendaraan meningkat

Tayang:
Editor: Abd Rahman
zoom-inlihat foto Manfaatkan Bebas Denda, Warga Mateng Serbu Kantor Samsat untuk Bayar Pajak Kendaraan
Tribunnews.com
SAMSAT MAMUJU TENGAH - Sejumlah warga melakukan pengurusan administrasi perpajakan di Kantor Samsat Mamuju Tengah, Jl Trans Sulawesi, Desa Topoyo, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Rabu (26/11/2025). 

2.Diskon Pokok PKBDiskon 50 persen untuk tunggakan pokok PKB.

3.Bebas Bea Balik Nama (BBNKB)Bebas BBNKB II dan seterusnya, termasuk untuk peralihan non-DC ke DC atau DC ke DC dalam wilayah Sulbar.

4.Bebas Denda SWDKLLJBebas denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun sebelumnya dan tahun-tahun sebelum itu.

5.Keringanan BBNKB IKeringanan 13,95 % untuk pembelian kendaraan.(*)

 

Sumber: Tribun sulbar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved