Diskon Tunggakan Pajak

Warga Mamuju Tengah Senang Program Pemprov Sulbar Insentif PKB 2025, Diskon hingga 50 Persen

Dengan diskon signifikan, diharapkan lebih banyak pemilik kendaraan membayar PKB tepat waktu.

Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Nurhadi Hasbi
Sandi Anugrah/Tribun-Sulbar.com
SAMSAT MAMUJU TENGAH - Sejumlah warga melakukan pengurusan administrasi perpajakan di Kantor Samsat Mamuju Tengah, Jl Trans Sulawesi, Desa Topoyo, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Jumat (21/11/2025). 

Adapun rincian Keringanan Program Insentif PKB 2025 :

1. Bebas denda PKB dan seluruh denda tunggakan.

2. Diskon 50 persen untuk tunggakan pokok PKB.
3. Bebas BBNKB II dan seterusnya, termasuk peralihan non-DC ➝ DC maupun DC ➝ DC dalam wilayah Sulbar.

4. Bebas denda SWDKLLJ tahun sebelumnya dan tahun-tahun sebelum itu.

5. Keringanan 13,95 persen BBNKB I untuk pembelian kendaraan baru. (*)

Laporan Wartawan Tribun Sulbar.com, Sandi Anugrah 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved