Korupsi Dana Desa

Tidak Kooperatif, Kades Tanambuah dan Eks Kades Tanete Pao Mamuju Terancam Dijemput Paksa Polisi

Kedua tersangka, yang masing-masing merupakan kades aktif dan mantan kades, mangkir dari dua kali panggilan pemeriksaan.

Penulis: Suandi | Editor: Abd Rahman
Adriansyah/Tribun-Sulbar.com
Kasi Hubungan Masyrakat Polresta Mamuju Ipda Herman Basir 

Sementara itu, untuk Mantan Kepala Desa Tanete Pao, AM, masa tugasnya memang sudah berakhir, dan saat ini jabatan kades sudah dipegang oleh pejabat baru.

Mangkirnya kedua tersangka pada panggilan pertama, dan kemungkinan tidak hadirnya mereka pada panggilan kedua, Polresta Mamuju mengancam akan melakukan upaya jemput paksa.

"Apabila tidak menghadiri surat panggilan kedua ini, besar kemungkinan akan dilakukan penjemputan paksa," tegas Ipda Herman Basir.

Penjemputan paksa tersebut akan disertai dengan pembuatan surat perintah membawa, yang bertujuan agar kedua tersangka dapat segera diperiksa di ruang penyidik.

Polresta Mamuju pun mengimbau agar kedua tersangka bersikap kooperatif.

"Untuk itu saya minta kepada kedua kepala desa dan mantan kades ini, apabila nanti tiba saatnya untuk datang menghadiri surat panggilan kedua ini, agar bersikap kooperatif," pintanya.

Herman menambahkan, sikap kooperatif dari kedua tersangka dapat menjadi pertimbangan bagi penyidik untuk tidak melakukan tindakan penangkapan atau penahanan.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved