Jumat, 22 Mei 2026

Kemenkum Sulbar

Optimalisasi Kemudahan Layanan Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat

Menurut John Batara Manikallo, koordinasi ini bertujuan untuk menyelaraskan standar layanan bantuan hukum

Tayang:
Editor: Abd Rahman
zoom-inlihat foto Optimalisasi Kemudahan Layanan Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat
Istimewa
TERIMA KUNJUNGAN- Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat membuka ruang sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) untuk menyelaraskan standar layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat membuka ruang sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) untuk menyelaraskan standar layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (P3H), John Batara Manikallo, menerima kunjungan koordinasi dari Bagian Hukum Pemprov Sulbar yang diwakili oleh Kabag Bantuan Hukum, Nuryani, di ruang kerjanya pada Jumat (3/10/2025).

Baca juga: UT Majene Gandeng Desa Bonde, Olah Ikan Ambu Jadi Bakso hingga Sambal Unggulan

Baca juga: Kerap Pukul Mobil Pengendara, 11 Gepeng, Ada Badut dan Ibu Bawa Anak Diangkut Satpol Polman

Menurut John Batara Manikallo, koordinasi ini bertujuan untuk menyelaraskan standar layanan bantuan hukum yang dilaksanakan oleh Kemenkum dengan standar layanan yang diterapkan oleh Bagian Bantuan Hukum Pemprov Sulbar.

"Kedua regulasi tersebut memiliki tujuan yang sama untuk memberikan pelayanan prima, kepada masyarakat dalam hal Pemberian Bantuan Hukum Cuma-cuma bagi masyarakat kurang mampu yang ada di Sulawesi Barat," ujar John Batara yang mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto.

Penyelarasan standar layanan ini mengacu pada dua regulasi utama:

Permenkumham Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum (untuk Kemenkum).

Perda Nomor 5 Tahun 2025 tentang Bantuan Hukum (untuk Pemprov Sulbar).

John Batara menegaskan bahwa Kanwil Kemenkumham Sulbar akan terus membuka ruang sinergi dan kolaborasi dengan stakeholder terkait demi mengoptimalkan pemberian bantuan hukum cuma-cuma bagi masyarakat kurang mampu di wilayah Sulawesi Barat.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved