Mamuju

Bupati Mamuju Tantang Tunjukkan Bukti Jika Ada Titipan Lulus PPPK, Sutinah : Saya Akan Keluarkan!

Menanggapi hal itu, Bupati Sutinah menantang untuk menunjukkan bukti yang jelas agar bisa ditindaklanjuti.

Penulis: Suandi | Editor: Abd Rahman
suandi
PPPK Paruh Waktu - Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi, saat audiensi dengan perwakilan tenaga kontrak di Kantor Bupati Mamuju, Selasa (23/9/2025). Ia menambah jumlah usulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu setelah aksi unjuk rasa tenaga kontrak dan honorer 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi, menanggapi tudingan adanya peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang dinilai tidak memenuhi syarat namun tetap dinyatakan lulus.

Isu tersebut muncul saat sejumlah tenaga kontrak melakukan audiensi dengan Bupati di Kantor Bupati Mamuju, Selasa (23/9/2025). 

Baca juga: BREAKING NEWS : 2 Pemuda Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Ditabrak Truck di Polman, Korban Luka Serius

Baca juga: Sosok Husain Ditemukan Tewas di Dalam Mobil di Polman, Ibu : Anakku Korban Pembunuhan Berencana

Dalam pertemuan itu, seorang tenaga teknis menyebut ada peserta PPPK paruh waktu yang lulus meski tidak memenuhi syarat.

Pernyataan tersebut memicu dugaan adanya “titipan” dalam seleksi PPPK paruh waktu, yang kemudian menimbulkan kekecewaan dari tenaga kontrak lain. 

Mereka merasa telah lama mengabdi, tetapi gagal mendapatkan kesempatan karena kalah bersaing dengan peserta yang disebut tidak memenuhi syarat.

Menanggapi hal itu, Bupati Sutinah menantang untuk menunjukkan bukti yang jelas agar bisa ditindaklanjuti.

"Jadi begini, teman-teman yang mendapatkan info atau data, silahkan. Jadi jangan bilang ada ini diloloskan ibu Bupati," ujarnya.

Lebih lanjut, Sutinah berjanji akan mengambil langkah tegas jika benar ditemukan adanya peserta PPPK paruh waktu yang lulus tanpa memenuhi syarat atau terbukti titipan.

"Kasi buktinya saya akan keluarkan," jelasnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved