DPR Terus Disorot, Rieke Diah Pitaloka Minta Prabowo Evaluasi Tunjangan Gaji Pemda dan DPRD Daerah

Desakan transparansi gaji hingga tunjangan terhadap DPR kaat Rieke, menjadi momen yang tepat untuk reset indonesia

Editor: Ilham Mulyawan
Instagram
Rieke Diah Pitaloka jadi anggota DPR RI (Instagram/riekediahp) 

 

TRIBUN-SULBAR.COM - "Kalau mau dilakukan evaluasi semua gaji dan tunjangan di lembaga negara. Mari kita dukung Presiden segera mengeluarkan aturan untuk evaluasi atas semua tunjangan di seluruh lembaga negara termasuk di pemerintah daerah dan DPRD-nya," ujar Rieke Diah Pitaloka, selebriti sekaligus anggota DPR RI Komisi IX.

Tampil sebagai narasumber podcast YouTube Curhat Bang Denny Sumargo, Sabtu (6/9/2025), Rieke mengatakan buka suara terkait kisruh persoalan gaji dan tunjangan anggota DPR-RI, yang berujung ricuh aksi massa di beberap daerah.

Mantan pemeran Oneng di sinetron Bajaj Bajuri itu menyebut tunjangan yang diterima oleh DPR sudah legal.

Meski ia pribadi menilai belum tentu bermoral.

Baca juga: SDK Minta Warga Sampaikan Aspirasi dengan Baik, Jangan Merusak Jangan Terprovokasi

Baca juga: Dinkes Minta Warga Sulbar Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas Mulai Mata, Gula Darah Hingga Ginjal

"Kalau ditanya apakah tunjangan DPR sebesar itu legal? Secara hukum legal."

"Tapi saya sering menyatakan bahwa yang legal belum tentu bermoral," ucap Rieke.

Desakan transparansi gaji hingga tunjangan terhadap DPR kaat Rieke, menjadi momen yang tepat untuk melakukan gerakan 'Reset Indonesia'.

Tapi Rieke meminta tidak hanya DPR yang dievaluasi.

Tapi semua lembaga negara baik pemerintah daerah hingga DPRD untuk dilakukan evaluasi gaji dan tunjangannya.

Dia mendukung Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengeluarkan aturan terkait evaluasi gaji dan tunjangan seluruh lembaga negara.

"Karena menurut saya kalau mau dilakukan, lakukan semuanya. Mumpung presidennya bisa tegas. Hentikan Moratorium semua kunjungan ke luar negeri bukan hanya DPR, tapi lembaga eksekutif, lembaga yudikatif. Tapi kalau mendesak lakukan," lanjutnya.

Di akhir, politisi lulusan S3 Ilmu komunikasi Universitas Indonesia ini, menyebut ini sebagai momentum yang tepat untuk merombak sistem yang ada.

"Kalau mau transparansi, transparansi semua jangan satu sisi DPR. Tapi alangkah baiknya kalau transparansi untuk semua kementerian, lembaga negara, pemerintah pusat maupun daerah."

"Harus mau. Ini momentumnya," tegas Rieke.

Rieke Diah Pitaloka dulu dikenal sebagai seorang aktris pemeran Oneng Bajaj Bajuri pada 2002 hingga 2007.

Dia pernah merambah dunia presenter dalam program Hikmah Fajar, Book Review, Good Morning, Reportase Malam, hingga Celebrity Update.

Sukses di dunia hiburan, istri seorang dosen bernama Donny Gahral Adian tersebut, kemudian terjun ke dunia politik.

Mulanya, ia bergabung ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan sempat menduduki jabatan wakil sekretaris jenderal DPP PKB.

Namun, Rieke Diah Pitaloka mengundurkan diri dan memilih bergabung ke PDI-Perjuangan.

Pada Pileg 2009, ia mencalonkan diri sebagai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI daerah pemilihan Jawa Barat II dan berhasil terpilih.

Pada Pilkada 2013, Rieke Diah Pitaloka mencalonkan diri sebagai Gubernur Jawa Barat didampingi oleh Teten Masduki sebagai calon wakilnya.

Namun, memperoleh peringkat ke 2 dari 5 pasangan calon (paslon), yaitu mendapat 5.714.997 suara.

Tak patah arang, ia kembali ikut dalam Pileg 2014, dari Fraksi PDI-P daerah pemilihan Jawa Barat VII. Ia berhasil melenggang ke Senayan dengan perolehan 255.044.

Pada Pemilu 2019, Rieke Diah Pitaloka kembali terpilih menjadi anggota DPR RI usai mendapat 169.729 suara.

Kemudian, pada 2024, ia berhasil menduduki posisi sebagai Anggota Komisi VI DPR RI periode 2024-2029. (*)

(Tribunnews.com/Ayu)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul https://www.tribunnews.com/seleb/7725026/rieke-diah-pitaloka-minta-gaji-tunjangan-di-lembaga-negara-dievaluasi-mumpung-presidennya-tegas?page=all

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved