Selasa, 21 April 2026

Update Harga Emas

Update Harga Emas Batangan Hari Ini Senin 19 Januari 2026: Galeri 24, UBS dan Antam Stabil

Setiap pembelian emas batangan akan dikenakan pajak PPH 22 sebesar 0,9 persen sesuai peraturan menteri keuangan Nomor 34 tahun 2017.

Tayang:
Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto Update Harga Emas Batangan Hari Ini Senin 19 Januari 2026: Galeri 24, UBS dan Antam Stabil
Istemewa/logammulai.com
EMAS BATANGAN - Harga emas batangan Antam kembali baik Kamis (8/1/2026). Emas batangan Antam mulai dari 0,5 gram sampai 1.000 gram. 

Seiring berjalannya waktu, nilai mata uang seperti Rupiah atau Dollar cenderung menurun karena inflasi—artinya, uang yang sama akan membeli barang yang lebih sedikit di masa depan.

Sedangkan emas, karena jumlahnya terbatas di alam, mempertahankan daya belinya. Ketika inflasi tinggi, investor berlari ke emas untuk menjaga kekayaan mereka agar tidak "menguap".

2. Status Safe Haven (Aset Aman)

Dalam ekonomi, emas dianggap sebagai "jangkar" saat terjadi ketidakpastian global, seperti perang atau ketegangan geopolitik dan krisi ekonomi.

3. Hukum Permintaan dan Penawaran (Supply and Demand)

Dalam jual beli emas, prinsip dasar ekonomi juga berlaku.

Emas memiliki penawaran terbatas, karena menambang emas semakin sulit maka harga makin mahal. Penemuan tambang baru tidak sebanding dengan kecepatan konsumsi manusia.

Permintaan meningkat karena emas juga sangat dibutuhkan dalam industri teknologi (komponen elektronik) dan oleh Bank Sentral berbagai negara yang terus menumpuk cadangan emas mereka untuk memperkuat cadangan devisa.

4. Hubungan Terbalik dengan Suku Bunga dan Dollar (USD)

Emas juga memiliki korelasi negatif dengan suku bunga dan nilai tukar Dollar AS:

Jika suku bunga bank rendah, orang malas menyimpan uang di tabungan dan lebih memilih emas.

Ketika nilai Dollar melemah, emas menjadi lebih murah bagi pembeli yang menggunakan mata uang lain, sehingga permintaan (dan harga) emas akan naik.

Aturan Pajak Emas

Setiap pembelian emas batangan akan dikenakan pajak PPH 22 sebesar 0,9 persen sesuai peraturan menteri keuangan Nomor 34 tahun 2017.

Jika pembeli menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak menjadi lebih ringan yakni 0,25 persen, sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 38 Tahun 2023.

Untuk melihat lebih lengkap harga emas batangan Antam, klik di SINI

Cara Membeli Emas Antam Secara Online

  1. Buka laman resmi www.logammulia.com
  2. Masuk ke menu “Masuk/Daftar” di pojok kanan atas
  3. Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu
  4. Pilih produk emas yang diinginkan dan tentukan lokasi pengambilan di butik emas terdekat
  5. Masukkan produk ke keranjang dan lanjutkan ke proses pembayaran
  6. Pilih metode pengiriman atau pengambilan di butik
  7. Lakukan pembayaran melalui nomor virtual account (VA) yang tersedia
  8. Transaksi selesai setelah pembayaran dikonfirmasi.

(*)

Sumber: Tribun sulbar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved