Rabu, 29 April 2026

Update Harga Emas

Update Harga Emas Batangan Hari Ini Senin 19 Januari 2026: Galeri 24, UBS dan Antam Stabil

Setiap pembelian emas batangan akan dikenakan pajak PPH 22 sebesar 0,9 persen sesuai peraturan menteri keuangan Nomor 34 tahun 2017.

Tayang:
Editor: Nurhadi Hasbi
zoom-inlihat foto Update Harga Emas Batangan Hari Ini Senin 19 Januari 2026: Galeri 24, UBS dan Antam Stabil
Istemewa/logammulai.com
EMAS BATANGAN - Harga emas batangan Antam kembali baik Kamis (8/1/2026). Emas batangan Antam mulai dari 0,5 gram sampai 1.000 gram. 
Ringkasan Berita:
  • Harga emas batangan Galeri 24, UBS, dan Antam terpantau stabil pada Senin 19 Januari 2026.
  • Harga emas Galeri 24 berada di Rp2.688.000 per gram, UBS Rp2.739.000 per gram, dan Antam Rp2.663.000 per gram.
  • Kenaikan harga emas dipengaruhi inflasi, status safe haven, permintaan global, serta pergerakan suku bunga dan dolar AS.

 

TRIBUN-SULBAR.COM - Update perkembangan harga emas batangan hari ini, Senin (19/1/2026).

Dilansir dari laman pedagadaian, harga emas batangan produk Galeri 24, UBS dan Antam hari ini masih terpantau stabil.

Hari ini, harga Galeri 24 masih stagnan di level Rp 2.688.000 per gram.

Sebelumnya, harga Galeri 24 sempat menyentuh level Rp 2.692.000 per gram.

Baca juga: Harga Emas Batangan Antam Hari Ini, Sabtu 17 Januari 2026 Turun

Baca juga: Harga Emas Batangan Hari Ini, Jumat 16 Januari 2026: Antam dan UBS Turun, Galeri 24 Stagnan

Sementara UBS, hari ini dibanderol dengan harga Rp 2.739.000 per gra,.

Harga sebelumnya sempat naik Rp 7.000 dari 2.742.000 per gram.

Untuk produk Antam, dapat di liat langsung di SINI

Untuk hari ini, harga emas batangan Antam juga masih stabil di harga Rp 2.663.000 per gram.

Berikut simak selengkapnya daftar harga emas hari ini Senin 19 Januari 2026 dilansir dari laman resmi Pegadaian dan Galeri 24.

Harga emas Galeri 24

0,5 gram: Rp1.410.000
1 gram: Rp2.688.000
2 gram: Rp5.297.000
5 gram: Rp13.143.000
10 gram: Rp26.216.000
25 gram: Rp65.378.000
50 gram: Rp130.653.000
100 gram: Rp261.177.000
250 gram: Rp651.337.000
500 gram: Rp1.302.673.000
1.000 gram: Rp2.605.344.000

Harga emas UBS

0,5 gram: Rp1.481.000
1 gram: Rp2.739.000
2 gram: Rp5.437.000
5 gram: Rp13.434.000
10 gram: Rp26.726.000
25 gram: Rp66.685.000
50 gram: Rp133.095.000
100 gram: Rp266.085.000
250 gram: Rp665.016.000
500 gram: Rp1.328.471.000

Harga emas Antam

0.5 gram Rp1.521.000
1 gram Rp2.930.000
2 gram Rp5.793.000
3 gram Rp8.662.000
5 gram Rp14.398.000
10 gram Rp28.738.000
25 gram Rp71.706.000
50 gram Rp143.325.000
100 gram Rp286.564.000
250 gram Rp716.117.000
500 gram Rp1.432.002.000
1000 gram Rp2.863.960.000

Alasan Harga Emas Cenderung Naik

Ada beberapa alasan fundamental ekonomi mengapa harga emas cenderung naik.

1. Melindungi Nilai terhadap Inflasi (Inflation Hedge)

Seiring berjalannya waktu, nilai mata uang seperti Rupiah atau Dollar cenderung menurun karena inflasi—artinya, uang yang sama akan membeli barang yang lebih sedikit di masa depan.

Sedangkan emas, karena jumlahnya terbatas di alam, mempertahankan daya belinya. Ketika inflasi tinggi, investor berlari ke emas untuk menjaga kekayaan mereka agar tidak "menguap".

2. Status Safe Haven (Aset Aman)

Dalam ekonomi, emas dianggap sebagai "jangkar" saat terjadi ketidakpastian global, seperti perang atau ketegangan geopolitik dan krisi ekonomi.

3. Hukum Permintaan dan Penawaran (Supply and Demand)

Dalam jual beli emas, prinsip dasar ekonomi juga berlaku.

Emas memiliki penawaran terbatas, karena menambang emas semakin sulit maka harga makin mahal. Penemuan tambang baru tidak sebanding dengan kecepatan konsumsi manusia.

Permintaan meningkat karena emas juga sangat dibutuhkan dalam industri teknologi (komponen elektronik) dan oleh Bank Sentral berbagai negara yang terus menumpuk cadangan emas mereka untuk memperkuat cadangan devisa.

4. Hubungan Terbalik dengan Suku Bunga dan Dollar (USD)

Emas juga memiliki korelasi negatif dengan suku bunga dan nilai tukar Dollar AS:

Jika suku bunga bank rendah, orang malas menyimpan uang di tabungan dan lebih memilih emas.

Ketika nilai Dollar melemah, emas menjadi lebih murah bagi pembeli yang menggunakan mata uang lain, sehingga permintaan (dan harga) emas akan naik.

Aturan Pajak Emas

Setiap pembelian emas batangan akan dikenakan pajak PPH 22 sebesar 0,9 persen sesuai peraturan menteri keuangan Nomor 34 tahun 2017.

Jika pembeli menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak menjadi lebih ringan yakni 0,25 persen, sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 38 Tahun 2023.

Untuk melihat lebih lengkap harga emas batangan Antam, klik di SINI

Cara Membeli Emas Antam Secara Online

  1. Buka laman resmi www.logammulia.com
  2. Masuk ke menu “Masuk/Daftar” di pojok kanan atas
  3. Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu
  4. Pilih produk emas yang diinginkan dan tentukan lokasi pengambilan di butik emas terdekat
  5. Masukkan produk ke keranjang dan lanjutkan ke proses pembayaran
  6. Pilih metode pengiriman atau pengambilan di butik
  7. Lakukan pembayaran melalui nomor virtual account (VA) yang tersedia
  8. Transaksi selesai setelah pembayaran dikonfirmasi.

(*)

Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved