" Kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting pada kendaraan," jelas Hizkiah ditemui di kantornya, Mapolres Mateng, Jl Tammauni Pue Ballung, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Mateng, Rabu (27/8/2025).
Dalam insiden, tidak ada korban jiwa, namun kerugian material ditaksir hingga Rp30 juta, karena satu unit mikrolet ludes terbakar dan satu unit handphone merk vivo. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah