Berita Sulbar

Pengesahan Perda RPJMD Sulbar, SDK Sebut Selaras Kebijakan Nasional Berpijak Kebutuhan Masyarakat

Editor: Ilham Mulyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyerahan Pengesahan Ranperda - Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka menghadiri pengesahan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD Sulawesi Barat 2025-2029 di gedung DPRD Sulbar, Rabu (27/8/2025) malam ini

Kata Junda, penting untuk diketahui bahwa sejak dilaksanakan fasilitasi satu setengah bulan lalu dan hasilnya dibahas saat ini.

"Secara umum telah sesuai paraturan perundang-undangan terkait dengan penyusunan Dokumen RPJMD," ujar Junda. 

Kemudian kedua keselarasan RPJMD dengan RPJMN 2025-2029 juga telah sesuai, namun ada 1 poin tidak dipenuhi karena target indikator dari Pemerintah Pusat tidak sesuai dengan target yang telah dicantumkan.

"Yaitu pertumbuhan ekonomi kami targetkan optimis, agar target lainnya dapat dicapai seperti percepatan penurunan kemiskinan. Sebagaimana janji Gubernur dan Wakil Gubernur bahwa setiap tahunnya Tingkat Kemiskinan akan diturunkan 1 persen setiap tahun, " Terang Junda. 

Ketiga kata dia, Substansi Rancangan Akhir RPJMD 2025-2029, telah ditindaklanjuti dan telah disesuaikan dengan hasil evaluasi. 

Seluruh Rekomendasi telah dipenuhi, mulai kewajiban penginputan dalam SIPD dan Nomenklatur perencanaan pembangunan daerah.

"Sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, " kata Junda. 

Sekretaris Bapperida Sulbar, Darwis Damir turut mendampingi Junda dalam pertemuan itu menyebutkan hasil evaluasi telah dipenuhi seluruhnya.

"Maka Ranperda RPJMD Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025-2029, segera ditetapkan melalui Rapat Paripurna Malam ini," Kata Darwis. (*)