Bapperida Sulbar

Kawal Penyusunan RKPD-P Mateng 2025, Bapperida Sulbar Dorong Perencanaan Responsif dan Tepat Sasaran

Editor: Nurhadi Hasbi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RKPD MAMUJU TENGAH - Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat menggelar fasilitasi Rancangan Akhir Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Mamuju Tengah Tahun 2025 secara virtual, Selasa (5/8/2025).

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat fasilitasi Rancangan Akhir Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Mamuju Tengah Tahun 2025 secara virtual, Selasa (5/8/2025).

Fasilitasi diikuti jajaran Bappeda Kabupaten Mamuju Tengah bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis.

Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD) Bapperida Sulbar, Hasanuddin, mengatakan, fasilitasi tersebut untuk memastikan sinergi antara dokumen perencanaan kabupaten dengan arah kebijakan pembangunan provinsi, di bawah kepemimpinan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga.

Baca juga: Bapperida-BPKP Evaluasi Penyediaan Air Bersih dan Air Layak di Sulbar

“Fasilitasi ini menjadi bagian penting untuk mendorong perencanaan terarah, responsif, dan berkeadilan, sesuai visi-misi kepala daerah,” kata Hasanuddin, mewakili Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana.

Fokus utama pembahasan adalah penajaman dokumen Rancangan Akhir Perubahan RKPD Mamuju Tengah 2025 sebagai tahapan penting dalam siklus perencanaan dan penganggaran daerah.

Dalam paparannya, Sekretaris Bappeda Mamuju Tengah menyebut tidak ada perubahan signifikan dalam kerangka ekonomi makro daerah.

Namun, terdapat penyesuaian pada sisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan, menyusul bertambahnya prioritas pembangunan yang perlu diakomodasi.

Arah pembangunan juga disesuaikan dengan transisi RPJMD 2021–2026 menuju RPJMD 2025–2029, dengan mengadopsi tema nasional, seperti penguatan SDM, pengendalian inflasi, pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG), penanggulangan stunting, serta pemberdayaan UMKM dan industri kerajinan.

Sebagai wujud dukungan terhadap agenda nasional, Pemkab Mamuju Tengah telah menyiapkan intervensi berbasis data, termasuk:

Penanganan stunting melalui delapan aksi konvergensi lintas sektor,

Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM),

Alokasi Dana Desa yang lebih efektif.

Selain itu, integrasi program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2025–2030 juga menjadi bagian dalam dokumen perubahan RKPD sebagai langkah awal penyelarasan agenda prioritas jangka pendek.

Usai paparan, tim fasilitator Bapperida Sulbar menyampaikan sejumlah catatan dan masukan teknis yang bersifat konstruktif.

Masukan tersebut akan dituangkan secara tertulis untuk menjadi bahan penyempurnaan dokumen akhir.

Halaman
12