Korupsi Kouta Haji

Babak Baru Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

Editor: Nurhadi Hasbi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

TRIBUN-SULBAR.COM - Dugaan korupsi kuota haji tahun 2025 memasuki babak baru.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Yaqut Cholil Qoumas merupakan Menteri Agama pada musim haji 2024.

Pemanggilan Yaqut dibenarkan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

"Benar, akan dilakukan permintaan keterangan yang bersangkutan (Yaqut Cholil Qoumas) pada pekan ini," kata Budi saat diwawancara media.

Budi mengungkapkan, pihaknya sudah layangkan surat pemanggilan.

Ketetangan Yaqut Cholil Qoumas, kata dia, sangat dibutuhkan untuk mengungkap dugaan korupsi penyalahgunaan kuota haji reguler.

Ia mengatakan, dengan pemanggilan Yaqut Cholil Qoumas, penyidik KPK mendapatkan keterangan dibutuhkan untuk membuat terang perkara korupsi kuota haji.

Karena itu, lembaga anti rasua tersebut berharap Yaqut Cholil Qoumas menghadiri pemanggilan.

"Sangat dibutuhkan dalam proses penyelidikan ini," pungkasnya.

 Sebelumnya, KPK mengisyaratkan bahwa penyelidikan kasus kuota haji 2024 dalam waktu dekat akan naik ke tahap penyidikan.

"Dalam waktu dekat, mudah-mudahan kita sudah bisa melangkah ke tahap yang lebih pasti," kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, dalam keterangannya yang dikutip, Minggu (20/7/2025).

Asep mengatakan, saat ini KPK masih memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut. “Dan terkait masalah haji, ya mohon di-support," ujar dia.

Korupsi kuota haji

 KPK melakukan penyelidikan dugaan korupsi kuota haji setelah mendeteksi adanya penyimpangan dalam proses pembagian penambahan kuota haji.

Halaman
12