Pernikahan Dini

Angka Pernikahan Dini di Mamuju Tengah Turun Drastis, P3AP2KB Catat Hanya 4 Kasus hingga Juli 2025

Penulis: Sandi Anugrah
Editor: Abd Rahman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI AI - Angka pernikahan dini di Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, menunjukkan penurunan drastis sepanjang Januari hingga Juli 2025.Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Mateng mencatat hanya 4 kasus, jauh merosot dibandingkan 33 kasus di periode yang sama tahun sebelumnya.

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Angka pernikahan dini di Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, menunjukkan penurunan drastis sepanjang Januari hingga Juli 2025. 

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Mateng mencatat hanya 4 kasus, jauh merosot dibandingkan 33 kasus di periode yang sama tahun sebelumnya.

Menurutnya, angka ini cukup turun siginifikan ketimbang tahun 2024 lalu.

Baca juga: Kesal Sering Dijadikan Tempat Sampah, Warga Pasang Peringatan Kasar di Madatte Polman

Baca juga: Jelang HUT RI ke-80, Penjualan Bendera di Mamuju Tengah Masih Sepi Peminat

Tahun 2024, kasus pernikahan dini periode Januari - Juli 2025 sebanyak 33 kasus.

"Alhamdulillah, turun drastis," ucapnya Kepala Dinas P3AP2KB Mateng, Hajjah Nahda ditemui di ruang kerjanya, Jl Trans Sulawesi, Desa Topoyo, Kecamatan Topoyo, Jumat (1/8/2025).

Meski demikian, pihaknya tetap gencar melakukan edukasi bahaya dampak pernikahan dini di kalangan masyarakat.

Baik itu dilakukan di sekolah-sekolah, Puskesmas, tempat ibadah hingga kelompok-kelompok masyarakat lainnya.

Ia menjelaskan, penyebab pernikahan dini di Mamuju Tengah.

Menurutnya, penyebab utama pernikahan dini yaitu faktor ekonomi.

Faktor lain, kurangnya pemahaman terhadap dampak negatif pernikahan dini serta pengaruh gadget (teknologi).

"Adapun motif orangtua menikahkan anaknya di bawah umur yaitu mencegah perzinahan dan keterbatasan ekonomi," tutupnya. 

Ia mengimbau masyarakat  tidak  melakukan pernikahan dini.

Dampak negatifnya mempengaruhi kesehatan mental, resiko Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga resiko ekonomi rendah.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah