TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) rapat pemutakhiran data tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), Rabu (30/7/2025).
Rapat berlangsung di Kantor Gubernur Sulbar dan dipimpin langsung Wakil Gubernur Salim S Mengga.
Hadir pula Plh Sekprov Sulbar Herdin Ismail dan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Baca juga: Pemprov Sulbar Gelar Rapat Pemutakhiran Data Temuan BPK dan APIP, Sisa Pengembalian Rp51 Miliar
Plh Sekprov Herdin Ismail mengatakan, rapat ini merupakan bagian dari upaya menyempurnakan tata kelola pemerintahan.
"Yang selama ini tersendat, kita buka jalan keluarnya. Ini wujud dari semangat pemerintahan bersih dan melayani," ujar Herdin.
Ia menegaskan, perbaikan sistem harus dimulai dari internal birokrasi.
Semua pihak diminta fokus pada penyelesaian rekomendasi belum ditindaklanjuti.
Salah satu poin penting dihasilkan adalah instruksi Wakil Gubernur agar pemanggilan aparat dilakukan melalui izin pimpinan.
Menurut Herdin, langkah itu penting untuk membangun sistem kaderisasi dan manajemen pemerintahan yang tertib.
Rapat ditutup dengan arahan kepada Inspektorat agar segera menyampaikan kepada masing-masing OPD daftar temuan belum ditindaklanjuti.
"Rekomendasi belum selesai harus segera ditindak. Jangan menunggu ditegur," pungkasnya.(*)