TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat pemutakhiran data terkait temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Rabu (30/7/2025).
Kegiatan berlangsung di ruang teater lantai II Kantor Gubernur.
Dihadiri perwakilan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut di Karossa Mateng, 1 Orang Tewas
Baca juga: Rumah Kepala Kesbangpol Pasangkayu Dibobol Maling, Isi Kamar Berantakan
Kepala Inspektorat Sulbar,M Natsir, menjelaskan pembahasan ini mencakup tindak lanjut temuan BPK dan APIP sejak tahun 2006 hingga 2024.
"Ini penting karena sesuai peraturan perundang-undangan, kepala daerah dan pejabat wajib memberikan tanggapan dan jawaban atas setiap temuan," kata Natsir saat ditemui di lantai II Kantor Gubernur.
Ia menyebutkan, target penyelesaian temuan mencapai 75 persen sebagaimana ditetapkan BPK.
Hingga Juli 2025, total temuan tersisa senilai Rp51 miliar.
Pemprov Sulbar telah berhasil mengembalikan sekitar Rp2,4 miliar.
"Temuan BPK secara keseluruhan itu di masing-masing OPD, sebagian besar temuan bersifat administratif,"terangnya.
Natsir mengungkapkan, Wakil Gubernur dan Sekda juga sudah merespons cepat untuk menyelesaikan.
Pada kesempatan tersebut, seluruh OPD menandatangani dokumen komitmen penyelesaian temuan BPK.
"Kami tidak memberikan batas waktu spesifik, tapi semua OPD komitmen menyelesaikan dalam tahun berjalan ini," tutup Natsir. (*)