Kasus Kekerasan

Kejari Mamuju Kembalikan Berkas Perkara Dugaan Kekerasan Kadis terhadap Anak Kandung ke Penyidik

LIS mengaku kekeh melanjutkan masalah hukum dengan ayahnya karena mendengar banyak rumor akan menikah lagi.

Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
Andika Firdaus/Tribun-Sulbar.com
KASUS KDRT - Wanita inisial LIS saat melapor ke Polresta Mamuju terkait kekerasan diduga dilakukan ayah kandungnya seorang kepala dinas di Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (7/7/2025). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Satuan Reskrim Polresta Mamuju limpahkan perkara dugaan kekerasan seorang kepala dinas di Sulbar terhadap anak kandung ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju.

Pelapor LIS (26), anak kandung dari kadis inisial SF.

Polisi limpahkan berkas ke jaksa penuntut karena pelapor tolak upaya damai.

Baca juga: Kadis di Sulbar Tersangka KDRT, Sang Anak Bersedia Cabut Laporan dengan Satu Syarat

LIS mengaku hanya siap cabut laporan jika sang ayah kembali ke rumah.

Dia mengaku tak terima kabar sang ayah dekat dengan wanita lain.

“Sempat ada niat bapak mau damai, cuman saya tidak mau damai," kata LIS kepada wartawan via WhatsApp.

LIS mengaku kekeh melanjutkan masalah hukum dengan ayahnya karena mendengar banyak rumor akan menikah lagi.

"Sekarang saya tunggu perkembangan kasus dari jaksa," pungkasnya.

Humas Kejari Mamuju, Indera Adhyaksa, saat dikonfirmasi membenarkan berkas perkara sudah dilimpahkan.

Namun, masih tahap P-19, jaksa penuntut mengembalikan berkas ke penyidik untuk dilengkapi.

“Penyidik diminta lengkapi sesuai petunjuk jaksa," pungkasnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved