Utamanya penggantian dana desa hilang dan penggantian Pj Kepala Desa.
"Tuntutan masyarakat ini bentuk kontrol sosial," ucapnya.
Akbar mengatakan masalah ini sudah sering disampaikan.
Mei lalu, ia menyampaikan agar anggaran dana desa digunakan sesuai aturan agar dapat dipertanggungjawabkan.
"Masyarakat kasihan. Sudah masuk pertengahan bulan tujuh ini, belum dibayarkan insentifnya," terangnya.
Akbar menegaskan perlu adanya perbaikan tata kelola pemerintahan desa ke depan.
Termasuk peran aktif Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengawasi.
"Tahun ini, verifikasi alokasi Dana Desa juga akan dilakukan di kecamatan, disertai pembinaan kepada perangkat desa terkait pengelolaan dana,"ujarnnya.(*)
Laporan wartawan Tribun Sulbar Andika Firdaus